Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DLHK Tegur Pekerja Tanah Timbun

Koran Riau Pos • Selasa, 4 April 2023 | 10:38 WIB
Beberapa pekerja mem­bersih­kan ceceran sisa tanah timbun yang mengotori Jalan Jenderal Sudirman, samping Rumah Makan Koki Sunda, Senin (3/4/2023). Pembersihan ini dilakukan setelah petugas DLHK Pekanbaru turun ke lokasi memberikan teguran terhadap akti
Beberapa pekerja mem­bersih­kan ceceran sisa tanah timbun yang mengotori Jalan Jenderal Sudirman, samping Rumah Makan Koki Sunda, Senin (3/4/2023). Pembersihan ini dilakukan setelah petugas DLHK Pekanbaru turun ke lokasi memberikan teguran terhadap akti

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ceceran tanah timbun masih mengotori badan Jalan Jenderal Sudirman. Pembiaran ini terus dikeluhkan pengendara dan masyarakat yang melintas di jalan protokol tersebut.

Tak hanya menyebabkan badan jalan menjadi kotor, licin saat hujan, dan berdebu saat panas, tetapi proses penimbunan tanah di salah satu lahan kosong di samping Rumah Makan Koki Sunda tersebut kerap menyebabkan kemacetan.

Senin (3/4), sejumlah petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru mendatangi lokasi penimbunan tanah yang menyebabkan badan jalan kotor dan tercemar.

Di lokasi, petugas melakukan pengukuran terhadap jalan yang dikotori ceceran tanah timbun. Petugas kemudian meminta para pekerja untuk melakukan pembersihan ceceran tanah yang sudah mulai mengering di badan jalan dengan cara menggunakan air yang mengalir.

Kasi Gakkum DLHK Pe­kan­­baru Juli Victorino saat ditemui Riau Pos di lokasi menjelaskan, pihaknya sengaja datang ke lokasi penimbunan yang berada di Jalan Jenderal Jenderal Sudirman, Kecamatan Marpoyan Damai karena mendapat aduan dari masyarakat yang melintasi jalan protokol tersebut dan merasa terganggu dengan keberadaan ceceran tanah timbun yang mengotori lingkungan sekitar.

Bahkan berdasarkan pantauan timnya di lokasi, kerusakan lingkungan bukan hanya terjadi di badan jalan tetapi pada trotoar serta drainase yang menyebabkan tertutupnya drainase di sekitar lokasi yang membuat ceceran tanah timbun tidak mampu bersih meskipun telah diguyur hujan.

''Dari hasil pengecekan kami tadi, badan jalan yang kotor karena ceceran tanah timbun yang tidak dibersihkan itu panjangnya sekitar 500 meter dan lebar 4 meter,'' katanya.

Sementara itu, sanksi yang diberikan oleh DLHK Kota Pekanbaru kepada pemilik lahan berupa sanksi teguran secara tertulis. Di mana pihaknya juga meminta para pekerja yang melakukan proses penimbunan untuk membersihkan badan jalan yang kotor karena ceceran tanah timbun.

Caranya, setiap mobil truk pengangkut tanah timbun wajib dilakukan pembersihan terlebih dahulu sebelum keluar dari lokasi penimbunan agar tidak ada ceceran tanah timbun yang kembali mengotori badan jalan.

''Kami kasih sanksi tertulis dulu kalau tidak mengindahkan maka kami akan lakukan proses hukum lebih lanjut dengan berkoordinasi pihak terkait lainnya,'' jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat jika ingin melakukan proses penimbunan terhadap lahan kosong yang ingin dimanfaatkan, maka wajib melakukan pembersihan dan mengikuti semua peraturan yang telah berlaku di Kota Pekanbaru.

''Jangan sampai karena keteledoran mereka yang sengaja membiarkan ceceran tanah timbun ini berserakan di badan jalan akan berbahaya bagi kita dan keselamatan masyarakat lainnya,'' tuturnya.

Salah seorang pengendara motor Didi yang tampak berhenti saat proses pembersihan ceceran tanah mendukung aksi pemerintah tersebut.

''Kalau bisa sanksinya mereka wajib membersihkan sisa tanah di badan jalan itu,'' katanya.(ayi)

 

Editor : Koran Riau Pos
#dlhk pekanbaru #jalan jenderal sudirman #ceceran tanah timbun #jalanan kotor