PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menindaklanjuti laporan masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas, Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan penindakan selama sepekan penuh. Selama sepekan itu hingga Ahad (4/6), sebanyak 80 unit sepeda motor yang terindikasi aksi balap liar berhasil diamankan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menjelaskan, pihaknya mengamankan kendaraan itu di berbagai lokasi rawan aksi kebut-kebutan dan lokasi yang dikeluhkan masyarakat.
"Kami mengamankan setiap sepeda motor yang terlibat balap liar dan terindikasi akan balap liar. Setelah diamankan dan cek surat-surat dan standar kelengkapan kendaraan, kita ambil tindakan tilang," sebut Kompol Birgitta, Senin (5/6).
Kompol Birgitta lebih lanjut menjelaskan, sebanyak 80 pengendara yang terjaring penertiban ini rata-rata masih berusia muda. Kendaraan mereka ditindak kebanyakan karena dimodifikasi dengan menggunakan knalpot brong, tidak menggunakan TNKB yang sah. Banyak pengendara juga tidak bisa menunjukkan STNK sepeda motor yang dibawa.
Penertiban aksi balapan liar ini sendiri dilaksanakan di jam-jam rawan gangguan Kamtibmas mulai sore, malam hingga dini hari. Sasaran lokasi mulai dari Jalan Diponegoro, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Cut Nyak Dhien, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Arifin Ahmad, Jalan HR Soebrantas dan beberapa lokasi lainnya di Kota Pekanbaru.
Atas banyaknya aduan dan yang terjaring, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi anak-anak. Terutama dalam memberikan izin untuk menggunakan kendaraan pada akhir pekan, khususnya pada saat hari libur sekolah.
"Mari sama-sama kita awasi generasi muda kita. Jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan di jalan raya karena aksi balap liar. Kami akan terus melalukan kegiatan penertiban aksi balapan liar di Kota Pekanbaru sampai tidak ada lagi keluhan dari masyarakat," tutupnya.(yls)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Kota
Editor : Diana