PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah beberapa pekan tidak ada aktivitas penimbunan di lahan kosong di Jalan Jenderal Sudirman, kali ini proses penimbunan tanah di lokasi yang sama kembali dilakukan. Masalah yang sama pun kembali muncul. Jalan Jenderal Sudirman kembali dikotori oleh ceceran sisa tanah timbun.
Pantauan Riau Pos, Ahad (14/1), dampak penimbunan lokasi tanah kosong di samping Kantor Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru itu menyebabkan tanah kuning berserakan di badan jalan. Ini akibat truk pengangkut tanah timbun yang keluar dari lokasi membawa sisa material tanah timbun yang lengket di ban sehingga membuat ceceran tanah timbun dengan ukuran yang cukup besar di jalan.
Para pekerja proyek yang memang melakukan pembersihan terhadap badan jalan. Tetapi hanya fokus pada ceceran tanah timbun yang berserak di depan lokasi proyek saja. Sedangkan sisa tanah yang berceceran di ruas jalan setelahnya dibiarkan saja. Editor : RP Arif Oktafian