PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) kembali terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Tol Pekanbaru-Dumai. Lakalantas terjadi di Kilometer (KM) 50+400 Jalur Ambon Permai, Senin (22/1/2024).
Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai Djarot Seno Wibawa mengatakan, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal yang dialami pengendara mobil jenis minibus golongan (1) dengan nomor polisi BM 1285 PI.
“Hasil investigasi tim kami di lapangan, kendaraan tersebut melaju dari arah Pekanbaru menuju Bathin solapan, setibanya di lokasi kejadian, kami menduga kendaraan mengalami pecah ban depan sebelah kiri sehingga pengemudi hilang kendali dan menabrak pembatas jalan luar (Guardrail) dan kendaraan terpental ke bahu jalan dalam,” kata Djarot.
Djarot melanjutkan kondisi kendaraan setelah kejadian berada di bahu jalan.
Kejadian tersebut tidak berdampak pada arus lalu lintas yang berada di jalan tol, dengan bantuan dari petugas Hutama Karya bersama Pihak Kepolisian setempat.
“Hutama Karya meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul serta mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima,” ucap Djarot.
Laporan: Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor : RP Edwir Sulaiman