Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Axelle Resto & KTV Ditutup Paksa, Kasatpol: Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba

Dofi Iskandar • Selasa, 27 Februari 2024 | 10:00 WIB
Petugas menyegel tempat hiburan malam Axelle Resto & KTV (dahulunya bernama Joker Poker-JP) di Kompleks Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Senin (26
Petugas menyegel tempat hiburan malam Axelle Resto & KTV (dahulunya bernama Joker Poker-JP) di Kompleks Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya, Senin (26

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru bersama dengan pihak kepolisian dari Polsek Tampan, Polresta Pekanbaru, dan Polda Riau menutup klub malam Axelle Resto & KTV (dahulu bernama JP Pub) yang berada di kompleks ruko Panam Center, Jalan HR Soebrantas, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, Senin (26/2) sore.

Pantauan di lapangan, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi bersama dengan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang, Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat, berserta jajaran menuju klub malam Axelle Resto & KTV  sekitar pukul 17.48 WIB. Petugas langsung menemui pihak klub malam Axelle Resto & KTV.

Zulfahmi menjelaskan, berdasarkan keputusan bersama klub malam Axelle Resto & KTV memenuhi unsur pelanggaran karena diduga menjadi tempat peredaran narkoba. Untuk itu pihaknya melakukan penutupan Axelle Resto & KTV. Kemudian, pihaknya melakukan penempelan stiker penyegelan dan police line di pintu masuk.

Editor : Rindra Yasin
#klub malam #polsek tampan #satpol pp pekanbaru #polresta pekanbaru #peredaran narkoba