PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap tempat diduga terjadi penampungan ilegal yang berisikan warga Rohingya.
Menurut informasi, lokasi penampungan tersebut berada di Perumahan Adi Nusa, Jalan Guna Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tuah Madani.
Sempat beredar informasi tempat tersebut merupakan tempat penyekapan warga Rohingya. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, di sana bukan penyekapan namun penampungan ilegal.
"Ya betul. Tapi bukan penyekapan, namun penampungan ilegal," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya Kasat Reskrim mengatakan, Polresta Pekanbaru telah melakukan pendataan terhadap warga Rohingya tersebut, dan langsung dibawa ke Rudenim.
"Setelah dilakukan pendataan terhadap 59 warga negara asing etnis Rohingnya tersebut dibawa ke Rudenim," pungkas Kasat Reskrim.
Laporan : Bayu Saputra (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal