Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Ranperda RTRW 2024-2044 Disusun Ulang

Afiat Ananda • Selasa, 19 Maret 2024 | 09:50 WIB
Hardianto | Wakil Ketua DPRD Riau
Hardianto | Wakil Ketua DPRD Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau bakal membentuk panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau tahun 2024-2044. Ini setelah banyaknya pasal pada Ranperda RTRW sebelumnya yang dianulir oleh Mahkamah Agung (MA).

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto, Senin (18/3).

Dikatakan dia, rencananya, dewan akan mengulang kembali penyusunan Ranperda RTRW 2024-2044. Sedangkan untuk Perda RTRW yang telah dibentuk pada 2018 silam, akan dibatalkan. “Berdasarkan rekomendasi Bapemperda yang disampaikan Pemprov Riau kepada DPRD Riau, maka kita kembali membentuk Perda RTRW Riau yang baru,” uja Hardianto.

Editor : Rindra Yasin
#rtrw #dprd riau #ranperda #ma