Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Pekanbaru Pastikan Flyover Garuda Sakti Dibangun

Prapti Dwi Lestari • Jumat, 19 April 2024 | 13:45 WIB

Kondisi arus lalu lintas kendaraan di persimpang Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas-Jalan Kubang Raya, Selasa (16/4/2024). Pemerintah berencana membangun flyover
Kondisi arus lalu lintas kendaraan di persimpang Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas-Jalan Kubang Raya, Selasa (16/4/2024). Pemerintah berencana membangun flyover

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Persimpangan Jalan HR Soebrantas-Jalan Garuda Sakti-Jalan Kubang Raya termasuk kawasan padat arus lalu lintas kendaraan hingga kemacetan panjang terjadi setiap hari. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dipastikan akan membangun flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti-Jalan HR Soebrantas tersebut.

Hal ini disampaikan Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, kemarin. Ia mengatakan, saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus melakukan perencanaan dalam progres pembangunan flyover Garuda Sakti.

”Pemerintah pusat akan membangun flyover Simpang Panam (Simpang Garuda Sakti, red). Tugas kami (Pemko Pekanbaru, red) hanya melakukan inventarisir terhadap bidang tanah yang terdampak pembanguan flyover,” kata Sekko.

Ia menyebutkan, lahan warga yang terdampak proyek pembangunan flyover ini diganti dalam bentuk tanah juga. ”Kami sudah rapat dengan Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya. Pada prinsipnya, kami sama-sama setuju tak menerima ganti rugi tanah warga dalam bentuk uang, tapi tanah,” ungkapnya.

Dijelaskannya, tanah warga diganti dengan tanah yang nilai ganti ruginya sama. Pemko, sebut Sekko sudah mengusulkan ke Kemen PUPR untuk membangun jalan lingkungan bagi warga yang terdampak pembangunan flyover tadi. 

”PT HK yang akan membangun kawasan pengganti,” jelas Indra Pomi.

Saat ini, sebanyak 48 pemilik tanah setuju lahannya dibangun jalan layang (flyover) di Simpang Garuda Sakti. Sedangkan 25 pemilik tanah lainnya belum bisa dihubungi Pemko Pekanbaru.

Laporan PRAPTI DWI LESTARI, PEKANBARU

Editor : Rindra Yasin
#flyover garuda sakti #pupr pekanbaru #pemko pekanbaru #sekko pekanbaru