PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Sebuah truk tonase berat jenis mengalami mogok di Jalan HR Soebrantas Km 11 Kota Pekanbaru sejak pukul 10.00 WIB, Senin (6/5/2024) pagi. Akibatnya kemacetan tidak terhindarkan.
Truk pengangkut kayu bernomor Polisi BM 8900 FJ tersebut mengalami patah as kiri ban di tengah jalan padat lalu lintas di kawasan Tobek Godang.
Akibat macet yang disebabkan truk tersebut, polisi harus turun tangan mengurai kemacetan di lokasi. Macet panjang sempat terjadi dari dua arah, timur dan barat.
Kendaraan padat merayap terpantau dari arah Kampus Unri sampai ke Persimpangan Tobek Godang. Polisi terlihat mengalihkan arus lalin dari Unri ke Jalan SM Amin.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa memastikan, keberadaan truk tonase berat di siang hari di Jalan HR Soebrantas adalah perbuatan melanggar aturan.
"Sesuai Peraturan Daerah No 10 Tahun 2017 dan Keputusan Wali Kota nomor 649 tahun 2019 itu melanggar aturan kendaraan angkutan barang masuk kota. Pasti kita tindak tegas," sebut Kompol Alvin.
Kompol Alvin juga mengingatkan para sopir truk angkutan barang maupun pemilik gudang soal aturan truk angkutan barang masuk kota. Satlantas akan menggalakkan patroli truk angkutan yang menyalahi aturan ini.
Editor : RP Rinaldi