PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau berhasil menangkap pelaku pencurian di salah satu rumah di Jalan Sekolah, Keluruhan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Sebelumnya aksi pelaku RS (32), sempat terekam CCTV rumah dan viral di media sosial.
Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, peristiwa berawal ketika korban bernama Widianto Harianto mendapati pintu belakang dan jendela rumahnya rusak. Ia pun melihat bahwa keadaan di dalam rumah sudah seperti dibongkar.
“Korban mengecek barang yang ada di dalam rumah yang dimaksud ternyata barang-barang berharga yang berada di dalam rumah berupa peralatan rumah tangga serta barang dagangan online berupa baju dan sepatu sebagian sudah hilang,” sebut Kombes Asep, Selasa (9/7).
Usai mendapat laporan, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Pada Senin (8/7), sekira pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Resmob Jatanras Polda Riau mendapatkan informasi terkait pelaku. Selanjutnya tim berhasil mengamankan 1 orang berinisial RS.
“Dari hasil interogasi bahwa tersangka RS benar telah melakukan pencurian di Jalan Sekolah. Ia melakukan aksinya bersama dengan seseorang berinisial M yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO,” terang Kombes Asep.
Selain itu, polisi juga mengamankan beberapa tersangka lainnya. Di antaranya, IW, BP dan RA. Para pelaku sudah diamankan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses lebih lanjut.(gem)
Editor : RP Arif Oktafian