PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Begitu mendapatkan laporan adanya oknum juru parkir (jukir) yang meminta tarif parkir Rp10.000 ke salah satu pengendara roda empat yang parkir di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Dishub Pekanbaru melalui UPT Perparkiran langsung bergerak cepat menuju lokasi, Rabu (31/7/2024).
Setibanya di lokasi, oknum jukir tersebut sudah tidak berada di tempat. Menurut keterangan salah seorang warga setempat, begitu petugas datang, oknum jukir tersebut langsung kabur. Meskipun belum berhasil mengamankan oknum jukir tersebut, tetapi petugas telah mendapatkan ciri-ciri pelaku.
Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar menceritakan, pihkanya langsung menerjunkan personel ke lokasi. Tetapi, setibanya di lokasi sudah tidak terlihat lagi keberadaannya. Lalu petugas menanyakan ciri-ciri pelaku atau oknum jukir tersebut. Dengan ciri-cirinya kulit hitam dan sumbing.
"Tadi personel langsung ke lokasi, jukirnya lari. Berdasarkan keterangan warga setempat ciri-cirinya berkulit gelap," ujar Radinal Munandar kepada Riaupos.co.
Ia meminta kepada masyarakat, apabila ada ditemukan jukir yang meminta jasa layanan parkir atau tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, agar bisa langsung melaporkan ke Dishub melalui UPT Perparkiran.
Pihaknya memastikan laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti dengan langsung menerjunkan personel menuju ke lokasi kejadian.
"Jika ada laporan, in sya Allah anggota saya, saya pastikan akan turun ke lokasi. Karena saya tekankan kepada anggota kapan pun pengaduan masyarakat tolong ditindaklanjuti. Silakan berikan kami lokasi, kejadiannya di mana, maka akan kami tindaklanjuti," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berapa pun yang diminta oleh jukir apabila melebihi aturan, melebihi ketentuan atau Perda agar jangan diberikan. Jika pada saat itu oknum jukir tersebut ngotot silakan hubungi di nomor pengaduan UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
Laporan: Dofi Iskandar (Pekanbaru)
Editor : RP Edwir Sulaiman