PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seluruh bakal pasangan calon walikota dan wakil wali kota Pekanbaru yang mendaftar ke KPU ditetapkan sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Hal ini usai sidang pleno yang digelar KPU Kota Pekanbaru, Ahad (22/9/2024).
''Pleno sudah selesai, semua MS (memenuhi syarat, red). Penetapan telah dilakukan terhadap lima pasang calon,'' jelas Salmon Daliyoto, Komisioner KPU Kota Pekanbaru.
Adapun lima calon tersebut, sesuai urutan pendaftaran lalu adalah Ida Yulita Susanti-Karisman Risanda, Muflihun-Ade Hartati, Agung Nugroho-Markarius Anwar, Edy Natar Afrizal Nasution-Dastrayani Bibra dan Intsiawati Ayus-Taufik Arrakhman.
Besok pada Senin (23/9/2024), KPU Kota Pekanbaru sesuai jadwal tahapan, akan melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon. Pelaksanaan akan digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Salmon mengatakan, untuk pencabutan nomor urut besok, jumlah tim pasangan calon dibatasi untuk masuk ke ruangan acara. Selain ruangan terbatas, ruang tampung parkir di hotel bintang lima itu juga terbatas.
''Kami juga meminta para pendukung dan tim pasangan calon, demi kenyamanan bersama, tidak meneriakkan yel-yel pada acara nanti,'' sebut Salmon.
Lima pasangan calon ini akan bertarung di Pilkada Serentak 2024 ini. Mereka akan memperebutkan 791.034 suara warga Kota Pekanbaru yang tersebar di 1.389 tempat pemungutan suara (TPS).(end)
Editor : RP Edwar Yaman