PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota Pekanbaru terus berusaha agar proses pembangunan lanjutan terhadap bangunan Pasar Cik Puan di Jalan Tuanku Tambusai dapat segera terealisasi tahun depan. Sejumlah langkah dilakukan bersama pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyampaikan, sampai saat ini kawasan Pasar Cik Puan telah melalui serangkaian kajian teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kajian tersebut meliputi uji struktur dan berbagai aspek teknis lainnya.
”Pasar Cik Puan telah menjalani kajian teknis dari teman-teman di Dinas PUPR. Semua aspek telah dicek, termasuk uji struktur, dan hasilnya sudah diungkapkan belum lama ini,” ucapnya, Kamis (24/10).
Sedangkan untuk langkah selanjutnya yang kini tengah dilaksanakan melaporkan hasil kajian tersebut kepada Kementerian PUPR untuk persiapan lebih lanjut.
Ditambahkan Zulhelmi, Disperindag juga akan melaporkan ke Kementerian PUPR untuk kesiapan revitalisasi. Pasalnya persyaratan teknis sudah dapat dipenuhi, sehingga Disperindag Kota Pekanbaru berharap proyek ini bisa berlanjut tahun depan.
Dirinya juga sangat optimistis dengan pemerintahan yang baru saat ini, dukungan untuk pengembangan Pasar Cik Puan akan didapat.
”Dengan pemerintahan yang baru ini diharapkan pengembangan Pasar Cik Puan dapat dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.
Sekali lagi ia menyampaikan, dengan adanya kajian teknis ini, diharapkan Pasar Cik Puan dapat segera direvitalisasi dan menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan tertata. Sehingga, Pasar Cik Puan memberikan manfaat lebih besar bagi pedagang dan masyarakat Kota Pekanbaru.
”Kita jelas berharap pembangunan dan pengembangan lanjut kawasan pasar tradisional itu bisa segera dilakukan, karena yang akan menikmati kawasan pasar tradisional itu adalah masyarakat dan pedagang sehingga kami pemerintah kota akan terus mendorong dan melakukan berbagai langkah agar pembangunan lanjutan pasar tradisional ini bisa segera terealisasikan,” katanya.
Laporan PRAPTI DWI LESTARI, Pekanbaru
Editor : RP Arif Oktafian