Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

2.376 Lembar Blangko Ijazah SMP Dimusnahkan

Joko Susilo • Jumat, 25 Oktober 2024 | 10:40 WIB

pemusnahan: Kepala Disdik Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd (dua kanan) menyaksikan pemusnahan lembaran blangko ijazah SMP yang tidak terpakai lagi, Kamis (25/10/2024).
pemusnahan: Kepala Disdik Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd (dua kanan) menyaksikan pemusnahan lembaran blangko ijazah SMP yang tidak terpakai lagi, Kamis (25/10/2024).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memusnahkan sebanyak 2.376 blangko ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang tak terpakai, kesalahan penulisan dan rusak, Kamis (24/10).

Pemusnahan dengan cara dibakar disaksikan pihak kepolisian di Kantor Disdik, Jalan H Samsul Bahri, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd menyebutkan, ribuan blangko ijazah yang dimusnahkan itu rekapan tahun 2021, 2022 dan 2023.

Ia merincikan, di 2021 ada 1.038 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan terdiri dari 977 blangko ijazah tidak terpakai dan 61 kesalahan penulisan ijazah.

Kemudian tahun 2022 terdapat 923 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan, rinciannya 846 tidak terpakai, 1 rusak, 3 ijazah rusak, dan 73 kesalahan penulisan ijazah.

”Di tahun 2023, total ada 415 blangko ijazah yang tidak bisa digunakan, 217 tidak terpakai, 3 ijazah rusak, 53 ijazah ganda, dan 142 kesalahan penulisan ijazah,” ungkap Jamal.

Disampaikannya, pemusnahan blangko ijazah itu dilaksanakan sesuai dengan pedoman pengelolaan pendidikan dasar dan menengah tahun 2022/2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Dengan dilakukan pemusnahan, ribuan sisa blangko ijazah khususnya yang tidak terpakai tidak disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

”Blangko ijazah yang tidak terpakai ini dikhawatirkan disalah gunakan seperti untuk pembuatan ijazah palsu, makanya kita musnahkan,” tutup Jamal.(ilo)

Editor : RP Arif Oktafian
#Blanko #Ijazah SMP #musnah