PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Aspirasi yang selama ini diusulkan warga dalam Musrenbang Kelurahan dan Kecamatan, dinilai hanya menjadi catatan. Pasalnya, banyak usulan masyarakat sampai saat ini belum terealisasi oleh Pemko Pekanbaru.
Seperti usulan soal pembangunan infrastruktur, jalan, drainase, dan lain sebagainya, sudah bertahun-tahun tak kunjung dapat perhatian.
Keluhan ini disampaikan warga Kelurahan Kedung Sari, Sukajadi, Pekanbaru, terutama yang berdomisili di RW 3 dan RW 4, yang menumpahkan keluhan mereka selama ini, kepada Anggota DPRD Pekanbaru Roni Amriel SH MH, dalam agenda reses, Rabu (20/11/2024).
Disampaikan langsung Ketua RT 3 RW 3 Kedung Sari, Imam Darsono, ratusan warga di sana meminta semenisasi jalan, plus penutup parit Jalan Gajus agar air tak melimpah ke jalan dan ke rumah warga. "Itu setiap Musrenbang kami usulkan. Tapi sampai sekarang tidak ada dibangun," ceritanya.
Hal yang sama juga diutarakan Yunila, warga RW 4 Kedung Sari. Bahwa mereka meminta agar ada perbaikan parit di Jalan Rajawali yang sudah mau runtuh. Permintaan tersebut sudah 5 kali Musrenbang, tapi tak juga ada dibangun.
"Di daerah kami ini rawan banjir, apalagi musim hujan sekarang. Harusnya tembok parit Rajawali diperbaiki, agar tak menghambat saluran air," katanya.
Menanggapi sebagian keluhan warga ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel di hadapan warga mengatakan, bahwa pengaduan ini menjadi catatan khusus baginya. Apalagi yang berhubungan dengan infrastruktur.
Dia menyebutkan, Komisi IV membidangi infrastruktur dan sejenisnya. Sehingga apapun aspirasi masyarakat yang masuk, akan lebih mudah menyingkronkan dengan OPD terkait yang menjadi mitra kerjanya, seperti Dinas PUPR dan Dinas Perkim.
"Insya Allah, apa yang menjadi aspirasi masyarakat, sudah kami masukkan dalam buku agenda kerja. Tentunya ini akan kami tindaklanjuti segera ke OPD terkait. Mana yang menjadi skala prioritas, akan kami perjuangkan dan supaya dapat segera dikerjakan. Seperti halnya menurunkan ke lapangan pasukan kuning," sebut Ketua Fraksi Golkar ini.
Sementara itu, lanjut Roni Amriel, untuk aduan masyarakat yang lainnya seperti pendidikan, bantuan sosial dan sebagainya, akan diakomodir sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Bagi kami, apa yang bisa dikerjakan sekarang, wajib dilaksanakan. Nanti bersama teman-teman di Komisi IV, dan komisi terkait lainnya, kita bahas lagi, dengan memanggil OPD yang bersangkutan," katanya.
Editor : RP Rinaldi