JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru, Senin (2/12) ternyata mengamankan 9 orang berikut barang bukti uang senilai Rp6,8 miliar. 3 diantaranya ditetapkan lembaga antirasuah sebagai tersangka korupsi.
Tersangka dalam OTT KPK di Pekanbaru yang sudah ditetapkan KPK pada Selasa (3/12/2024) malam adalah eks Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Sekda Kota Pekanbaru Indra Pomi dan Plt Kabag Umum Setda Kota Pekanbaru Novin Karmila.
Baca Juga: KPU Tetapkan Agung Nugroho-Markarius Anwar Menang di Pilwako Pekanbaru 2024, Unggul di 14 Kecamatan
Dijelaskan KPK, Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru sejak Juli 2024.
Risnandar Mahiwa diduga menerima aliran uang senilai Rp 2,5 miliar terkait pemotongan anggaran tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, pihaknya mengamankan sembilan orang dalam operasi senyap itu.
Bahkan, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp6.820.000.000 atau Rp6,8 miliar dari operasi kedap tersebut.
"Tim KPK mengamankan total sembilan orang, yakni delapan orang di wilayah Pekanbaru dan satu orang di wilayah Jakarta, serta sejumlah uang dengan total sekitar Rp 6.820.000.000," kata Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/12/2024) dini hari.
Editor : RP Eka Gusmadi Putra