PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat meninjau pedagang kaki lima (PKL) atau pasar tumpah antara Jalan Ahmad Yani-Jalan Agus Salim.
Kegiatan yang dilakukan Pj Wako Pekanbaru ini sekaligus penertiban para pedagang.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Roni Rakhmat sudah tiba di Jalan Ahmad Yani. Ia langsung berjalan kaki menyusuri keberadaan pedagang.
Pada kesempatan itu, Roni juga berkomunikasi dengan para pedagang dan meminta pedagang agar tidak menggelar lapaknya setelah pukul 08.00 WIB.
Sebab keberadaan pedagang mengganggu pengguna jalan, lapak pedagang memakan sebagian badan jalan, alhasil ruas jalan menjadi sempit dan arus lalu lintas yang melintasi jalan terganggu. Bahkan sering terjadi kemacetan di lokasi itu.
Adapun keberadaan para pedagang disekitar ruas jalan ini, memang sudah ada sejak bertahun-tahun.
Pemerintah Kota Pekanbaru sudah berkali-kali melakukan sosialisasi dan penertiban, namun pedagang masih saja menggelar lapaknya hingga pukul 10.00 WIB.
"Bahwa batas jualan pedagang sesuai Perwako dibatasi sampai pukul 08.00 WIB. Persoalannya sekarangkan sampai pukul 10.00 WIB mereka masih berjualan," ujar Roni usai meninjau lokasi.
Para pedagang terpaksa menuruti arahan para petugas Satpol PP yang meminta mereka segera meninggalkan lokasi tersebut.
Para pedagang pun mulai memindahkan dagangannya ke sepeda motor dengan keranjang dan mobil pickup mereka.
Laporan Joko Susilo (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal