PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sempat putus sekolah dan tertunda untuk kuliah, kini AHM yang sudah berusia 18 tahun hadir di persidangan Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (22/1).
AHM dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangannya sebagai korban dugaan penganiayaan anak di bawah umur.
Di depan Majelis Hakim yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Hendah Karmila Dewi dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wirman Jhoni Laflie SH mendengarkan keterangan yang diberikan AHM.
AHM menjadi korban atas tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh influencer atau selebgram Salsabila Alwani alias Cut Salsa (21).
JPU menjerat terdakwa dengan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Diceritakan AHM, kejadian itu terjadi di sebuah kafe di Mal SKA pada Rabu (13/12/2023) lalu. Saat itu umurnya masih 16 tahun.
Diceritakan AHM, kejadian itu terjadi di sebuah kafe di Mal SKA pada Rabu (13/12/2023) lalu. Saat itu umurnya masih 16 tahun.
”Tiba-tiba dia menyiramkan air putih dari gelas ke arah saya sambil berkata, Maaf ya, aku sengaja,” sebut AHM.
AHM mengakui dia membalas dengan menyiramkan air dari botol yang dibawanya. Namun, terdakwa malah menyerangnya dan menganiayanya.
Akibatnya korban luka di pelipis, memar di pipi, lengan dan paha. Selain fisik, korban juga merasa trauma hingga harus menjalani perawatan psikologis.
Kuasa hukum korban, Bayu Syahputra SH MH mengatakan kasus ini ditangani lebih dari satu tahun di tangan penyidik hingga sampai ke pengadilan. ”Kami berharap keadilan,” kata Bayu.
Sementara di luar sidang, ibu korban, Weni Mulyono mengatakan anaknya mengalami trauma berat sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah dan tertunda kuliah.
”Anak saya trauma berat, sekolahnya terganggu, bahkan ketakutan keluar rumah. Saya berharap dapat keadilan. Bahkan mereka tidak meminta maaf pada kami,” kata Weni.
Dari keterangan Weni juga terungkap hubungan keluarga antara korban dan terdakwa.
”Kakak korban menikah dengan kakak terdakwa, berarti orang tua terdakwa adalah besan saya. Yang sangat saya sayangkan, saat kejadian, orang tua terdakwa ada di lokasi. Kalau kami dianggap keluarga, dia tahu rumah saya. Tapi meminta maafpun tidak soal anaknya yang menganiaya anak saya,” ujar Weni berlinang air mata saat memberi keterangan kepada media, kemarin.
Sementara itu, terdakwa saat ditemui usai sidang mengatakan pihaknya sudah kooperatif dengan korban. ”Saya juga pernah berniat meminta maaf, tapi pihak mereka tidak pernah hadir,” ungkap Salsabila.
Atas keterangan saksi-saksi dalam persidangan yang memberatkan dirinya, Cut Salsa melakukan bantahanan. Dia mengaku tidak pernah memprovokasi korban sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi.
”Menurut saya itu perkelahian, bukan penganiayaan,” ujarnya.(rul/end)
Editor : Rindra Yasin