PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tunda bayar di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjadi masalah serius dan menimbulkan kekhawatiran luas. Bahkan utang yang terakumulasi senilai Rp400 miliar itu salah satunya adalah uang reses anggota DPRD Pekanbaru yang juga belum dibayarkan.
Masalah ung reses yang belum dibayar ini menjadi salah topik pada rapat paripurna laporan hasil reses DPRD Kota Pekanbaru 2024, Kamis (30/1).
Mulanya juru bicara (jubir) wakil rakyat dari masing-masing daerah pemilihan (dapil), seperti biasa menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang jadi konstituen masing-masing. Giliran Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Dikky Suryadi Khusaini berbicara, langsung menyinggung soal tunda bayar.
”Apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sudah kami sampaikan. Persoalan yang paling dominan adalah banjir, sampah, jalan rusak dan drainase. Adanya utang tunda bayar Pemko Pekanbaru sebesar Rp 400 miliar, sedikit banyak juga berdampak terhadap kegiatan reses kita (DPRD Pekanbaru, red) kali ini,” ungkap Dikky.
Rapat paripurna kemarin dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri, Andry Saputra dan Dikky sendiri. Penjabat Wali Kota (Pj Wako) Pekanbaru Roni Rakhmat tidak hadir. Ia diwakili oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekko Pekanbaru Zarman Chandra dan sejumlah kepala eselon II dan III.
Soal tunda bayar ini dijawab Zarman Chandra. Ia merespon bahwa, persoalan tunda bayar tidak hanya dirasakan oleh Pemko Pekanbaru saja. Saat ini, Pemko Pekanbaru masih menunggu proses tunda salur dana bagi hasil dari Pemprov Riau yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp80 miliar.
”Seluruh kabupatan dan kota yang ada di Provinsi Riau mengalami tunda bayar. Untuk Kota Pekanbaru, jumlahnya berada di angka Rp400 miliar. Saat ini, kami masih menunggu adanya proses tunda salur dana bagi hasil sebesar Rp80 miliar,” kata Zarman.
Zarman memahami bahwa sampai paripurna itu, kegiatan reses DPRD Kota Pekanbaru yang telah dilaksanakan pada 2024 lalu juga belum dibayarkan.
”Soal itu (reses belum dibayar, red) kami minta maaf karena belum bisa merealisasikannya, sembari menunggu arahan atau instruksi dari Kementerian Dalam Negeri tentunya,” ungkap pria yang pernah menjabat Camat Payung Sekaki ini.
Ucapan Dikky itu pada dasarnya mewakili kegusaran wakil rakyat. Terbukti, usai paripurna tunda bayar kembali menjadi topik panas yang dibicarakan antar Anggota DPRD Kota Pekanbaru.
Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Fathullah ikut menanggapi hal ini. Menurutnya, pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru saat ini adalah paling buruk dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Fathullah juga mengkiritik kineria BPKAD Pekanbaru yang menurutnya tidak kominukatif dan tidak kooperatif. Padahal masalah tunda bayar ini harus segera dicarikan solusinya.
”Kita minta kinerja Kepala BPKAD Pekanbaru dilakukan evaluasi oleh inspektorat. Kita menilai kondisi ini, sistem pengelolaan keuangan Pemko Pekanbaru ini, yang paling buruk dari 12 Kabupaten/Kota se Riau. Ditambah lagi, sikap Kepala BPKAD Pekanbaru yang enggan diajak berkomunikasi. Harusnya orang seperti ini dievaluasi, kalau bisa segera diganti dengan pejabat yang lebih kompeten,” kata Fathullah.
Menurut politisi Demokrat ini, tidak hanya reses DPRD saja yang belum dibayar. SPPD seluruh wakil rakyat sepanjang tahun 2025 ini juga belum dilakukan pembayaran. Fathullah khawatir, jika kegiatan reses pertama belum dibayarkan, maka dilawatirkan akan berdampak terhadap kegiatan reses selanjutnya.
”Sebentar lagi masuk lagi masa reses baru, yang kemarin saja belum dibayar. Ini buruk sekali,” tegas Fathullah.(yls)
Editor : Rindra Yasin