Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

79 Kendaraan Ditilang

Dofi Iskandar • Rabu, 19 Februari 2025 | 11:11 WIB

Petugas gabungan menggelar razia kendaraan di Jalan Lintas Timur Kilometer 25, Simpang Beringin, Pekanbaru-Pelalawan, Selasa (18/2/2025).
Petugas gabungan menggelar razia kendaraan di Jalan Lintas Timur Kilometer 25, Simpang Beringin, Pekanbaru-Pelalawan, Selasa (18/2/2025).

KOTA (RIAUPOS.CO) – Operasi gabungan penertiban terhadap kendaraan barang yang melebihi muatan (overload) kembali digelar. Kali ini lokasi razia dilakukan di Jalan Lintas Timur Kilometer 25, Simpang Beringin, Pekanbaru-Pelalawan, Selasa (18/2). Dalam operasi ini, petugas menindak dan melakukan penilangan kepada 79  kendaraan.

Petugas gabungan terdiri dari personel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Satlantas Polresta Pekanbaru, Dishub Provinsi Riau, dan Ditlantas Polda Riau.

Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dishub Pekanbaru Khairunnas mengatakan, razia terhadap kendaraan barang yang melebihi muatan atau overload ini rutin dilaksanakan bersama petugas gabungan. Dengan sasaran truk overload serta kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat dan dokumen pendukung lainnya.

”Kami bersama petugas gabungan rutin menggelar razia. Hanya saja, lokasi razia dilakukan berpindah-pindah. Ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan angkutan barang dan penumpang, selain itu juga menjamin keselamatan pengguna jalan. Beberapa kendaraan besar seperti truk overload, mobil pribadi, hingga mobil pikup dan bus tak luput dari target operasi,” ujar Khairunnas.

Dalam razia tersebut, pemeriksaan meliputi dokumen kendaraan, SIM, STNK serta teknis laik jalan dan perizinan angkutan umum. Sekaligus memeriksa kendaraan apakah sudah uji kir. 

Selain itu, kendaraan yang melanggar seperti SIM mati, pajak mati, KIR mati dilakukan tindakan tegas seperti ditilang. Dari hasil operasi, ada 79 kendaraan yang dikenai tilang oleh petugas kepolisian seperti  kir mati dan overload, kendaraan ditemukan pajak mati dan SIM mati.

Khairunnas menegaskan bahwa operasi ini akan dilakukan secara rutin untuk menjamin keselamatan pengguna jalan lain. Pengemudi atau pemilik kendaraan harus mematuhi keselamatan, sehingga nantinya pengguna jalan yang lain akan aman.

Dan operasi ini menjadi salah satu langkah untuk memastikan kendaraan besar yang biasa melintas telah mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku seperti melakukan uji kir, kendaraan angkutan barang tidak melebihi muatan, pengemudi harus memiliki SIM, pajak kendaraan hidup, serta dokumen-dokumen pendukung lainnya.(dof)

Editor : Rindra Yasin
#truk overload #razia kendaraan angkutan barang #jalan lintas timur