PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid memperpanjang masa jabatan M Taufiq OH sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau. Surat Keputusan (SK) perpanjangan Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH telah diurus di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dan telah terbit.
Perpanjangan ini dilakukan karena masa jabatan SK Pj Sekdaprov sebelumnya hanya berlaku maksimal tiga bulan. M Taufiq OH sebelumnya dilantik sebagai Pj Sekdaprov Riau oleh Pj Gubernur Riau Rahman Hadi pada 10 November 2024 lalu.
Asisten III Setdaprov Riau Elly Wardhani saat dikonfirmasi membenarkan perpanjangan SK tersebut. Karena memang sesuai aturan, SK Pj hanya berlaku selama tiga bulan dan bisa diperpanjang. “Iya, SK Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH diperpanjang. Maksimal masa jabatan Pj Sekdaprov tiga bulan,” katanya.
Elly juga menyampaikan, SK perpanjangan sudah diterbitkan oleh Kemendagri dan pelantikan akan segera dilakukan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid. “SK-nya sudah terbit. Insya Allah pelantikan akan dilaksanakan Senin (10/3) hari ini, pukul 10.00 WIB oleh Pak Gubernur,” sebutnya.
Dalam waktu dekat, Pemprov Riau akan segera membuka seleksi untuk pengisian pejabat eselon II yang saat ini terjadi kekosongan. Yang mana kekosongan tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya ada yang mengundurkan diri, berhalangan tetap dan juga memasuki masa pensiun.
Gubri Abdul Wahid mengatakan, ia sudah mengantongi data sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang mengalami kekosongan dan akan segera isi. Sedikitnya ada 9 jabatan eselon II kosong yang saat ini diisi pelaksana tugas (Plt) kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Termasuk 1 jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau yang juga diisi oleh Penjabat (Pj).
Adapun 10 jabatan eselon I dan eselon II yang kosong tersebut di antaranya, Sekdaprov Riau, Sekwan DPRD Riau, Kepala BKD Riau, Kepala Dinas ESDM Riau, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau.
Selanjutnya, Kepala Dinas Kebudayaan Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura Riau, Kepala Dinas Pendidikan Riau, serta Biro Perekonomian Setdaprov Riau.
“Saya sudah minta data jabatan eselon II yang kosong dan yang boleh dievaluasi, sehingga kita bisa mengambil langkah-langkah yang cepat dan efektif. Jadi sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku akan segera kita lakukan pengisian,” kata gubri.
Sementara itu, terkait adanya pejabat yang mundur, menurutnya hal tersebut biasa dalam birokrasi. Dia memastikan tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik di masing-masing OPD tersebut.
“Kepala OPD yang mengundurkan diri, itu hak mereka. Kita hormati dan hargai keputusan tersebut,” ujarnya.(gem)
Editor : Arif Oktafian