Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Laporkan Perusahaan Jika Tidak Bayar THR

Hendrawan Kariman • Rabu, 19 Maret 2025 | 10:12 WIB
DONI SAPUTRA
DONI SAPUTRA


KOTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Doni Saputra SH MH mengingatkan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru agar mentaati ketentuan membayar Tunjangan Hari Raya (THR). Dan para karyawan diimbau untuk mau melaporkan perusahaan jika perusahaannya tempat ia bekerja telat atau tidak membayarkan THR.

Doni menyebutkan, tidak sekedar melepas kewajiban, perusahaan juga harus tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Komisi III menurut Doni akan bergabung bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk memastikan perusahaan taat.

”Kalau ada THR karyawan yang tidak dibayarkan, maka kami di Komisi III akan ikut dalam satu tim bersama Disnaker Kota Pekanbaru. Kami akan turun tangan supaya perusahaan-perusahaan ini patuh membayarkan THR,” tegas Doni.

Politisi PAN ini menegaskan, perusahaan wajib membayarkan THR kepada para karyawan, sesuai ketentuan, paling lambat pada H-7 Hari Raya Idulfitri. Maka ia mengimbau para karyawan agar tidak berdiam diri saja kalau belum menerima THR.

”Bagi karyawan yang sampai H-3 jelang lebaran belum juga menerima THR, langsung lapor ke Disnaker atau bisa juga ke Komisi III yang terbentuk dalam tim posko pengaduan,” ujar Doni.

Anggota DPRD Pekanbaru dua periode ini mewanti-wanti perusahaan yang tidak mampu memenuhi kewajibannya. Komisi III menurut Doni tidak segan-segan merekomendasikan perusahaan itu agar dicabut izinnya.

”Apabila kewajiban THR ini tidak dijalankan oleh perusahaan, maka kami sepakat dengan dengan komitmen wali kota akan mencabut izin usahanya,” tegas Doni.(yls)

Editor : Arif Oktafian
#Tepat Waktu #karyawan #perusahaan #tunjangan hari raya #posko pengaduan #Komisi III DPRD #Melaporkan #thr