Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Peras Korban yang Diduga LGBT, Buruh Bangunan Diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya Pekanbaru

Dofi Iskandar • Senin, 14 April 2025 | 18:00 WIB
Pelaku ES saat diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru.
Pelaku ES saat diamankan Polsek Bukit Raya Pekanbaru.

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Tim Opsnal Polsek Bukit Raya, berhasil meringkus ES alias Edi (50) seorang buruh bangunan warga Kelurahan Tangkerang Tengah usai melakukan pemerasan, pada Jumat (14/3/2025).

Pelaku ES melakukan aksi pemerasan bersama 11 orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran jajaran Tim Opsnal Polsek Bukit Raya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, bahwa pelaku ES bersama teman-temannya memeras dengan modus menggerebek pasangan diduga homo seksual atau lesbian gay biseksual dan transgender (LGBT) dengan modus ajak kencan dengan memancing lewat grup aplikasi homo oleh komplotan pelaku.

"Korban ini dipancing lewat grup aplikasi homo oleh komplotan pelaku. Dipancing ke satu rumah dan digrebek lalu diperas," ujar Kompol Syafnil, Senin (14/4/2025).

Dijelaskannya, aksi bermula saat pelaku bersama 11 orang pelaku lainnya memiliki ide untuk memancing korban bernama Jeri (29).

Kemudian pelaku dan teman-temannya menghubungi korban melalui aplikasi WALLA (Aplikasi Homo) dan janjian untuk bertemu.

Lanjutnya, kemudian korban dijemput dan dibawa oleh Rafel (DPO) yang juga merupakan komplotan pelaku, kemudian korban diajak ke sebuah rumah milik salah seorang pelaku di Jalan Wonosari, Kecamatan Bukit Raya.

"Setelah sampai rumah tersebut, komplotan pelaku seolah-olah menggerebek dan menuduh berbuat mesum oleh para pelaku tersebut yang mengaku sebagai pemuda setempat," terangnya.

Saat digerebek korban ditendang oleh seorang pelaku ke bibir korban hingga berdarah. Kemudian korban dimintai uang oleh pelaku sebesar Rp10 juta dengan alasan sebagai denda adat karena berbuat mesum, dan akan di arak keliling kampung sehingga korban takut.

Namun karena korban tidak punya uang sehingga korban dipaksa menjual iPhone 12 promax milik korban oleh para pelaku tersebut.

"Jadi dijual HP korban, dan terjual Rp4 juta. Barulah pelaku membebaskan korban," jelasnya.

 

Merasa tidak terima diperlakukan seperti itu, lalu korban membuat laporan ke Polsek Bukit Raya. Usai melakukan penyelidikan, akhirnya pelaku ES berhasil diamankan.

"Pelaku dan komplotan nya sudah lima kali melakukan perbuatan tersebut. Korban ini pendatang dari Batam, baru satu ini yang melapor," pungkasnya.

Laporan Dofi Iskandar (Pekanbaru)

Editor : M. Erizal
#pemerasan #peras gay #polsek bukit raya #lgbt #Lgbt diperas di pekanbaru #peras korban #pekanbaru #buruh bangunan