KOTA (RIAUPOS.CO) - DPRD Kota Pekanbaru menyerukan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan audit menyeluruh terhadap pendapatan pajak daerah dan juga retribusi daerah. Ini perlu dilakukan mengingat dan menimbang, saat ini Pemko Pekanbaru memiliki tunda bayar yang besar, sehingga cukup signifikan berpengaruh pada program kerja pemko ke depannya.
”Maka kami minta Pemko Pekabaru melakukan audit pajak dan retribusi secara menyeluruh, cek semua. Ini semata-mata untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah),” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Azwendy Fajri, Selasa (15/4).
Audit pajak dan retrubusi ini menjadi salah satu dari tiga sorotan paling banyak yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Senin (14/4) lalu.”Tanggapan delapan fraksi sudah kita dengarkan, ada beberapa catatan seperti sampah, pelayanana, pajak dan retribusi,” kata Azwendy.
Namun, menurutnya, pajak dan retribusi menjadi sorotan utama yang disampaikan hampir seluruh fraksi. Menurut Azwendy, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus cermat dalam hal ini.
”Kalau masih stagnan PAD, pemko akan sulit menyelesaikan tunda bayar,” katanya sambil berharap saran fraksi-fraksi DPRD Kota Pekanbaru ditanggapi serius oleh pemko dengan melakukan eksekusi nyata.(end)
Editor : Arif Oktafian