Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Melawan, Polisi Tembak Pembobol Rumah Kosong

Dofi Iskandar • Jumat, 25 April 2025 | 09:42 WIB

BUDI
BUDI

KOTA (RIAUPOS.CO) - Seorang pelaku pembobol rumah kosong berinisial H (35) berhasil ditangkap jajaran tim opsnal Polsek Rumbai Pesisir, pada Senin (7/4). Dalam upaya penangkapan, pelaku berusaha melawan dan langsung diberikan tembakan terukur oleh polisi.

Pelaku ditangkap lantaran melakukan dugaan pencurian dengan pemberatan (curat) di salah satu rumah kosong yang ditinggal mudik oleh pemiliknya di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (5/4) lalu.

Kapolsek Rumbai Pesisir, Kompol Budi Pramana mengatakan, pelaku menggasak rumah korban bernama Yaswir saat korban mudik Lebaran ke kampung halaman beberapa waktu lalu.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk kerumah korban melalui pintu belakang dengan cara dicongkel menggunakan obeng serta tang. Korban mengalami kerugian mencapai Rp80 juta lebih.

”Pelaku ini berhasil membawa satu unit mobil Isuzu Panther warna biru, satu unit sepeda motor trail merek Suzuki TS, satu unit sepeda balap merek Collosus warna hitam, serta satu unit televisi merek Sharp,” ujar Kompol Budi saat menggelar konferensi pers, Selasa (22/4).

Berdasarkan keterangan pelaku, sebelum melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu sudah mengetahui kondisi rumah. Mengetahui bahwa rumah tersebut dalam keadaan kosong ditinggal mudik oleh pemiliknya lantaran sebelumnya pelaku bekerja sebagai tukang bersih-bersih di rumah tersebut.

”Pelaku mengetahui rumah kosong lantaran sebelumnya ia bekerja membersihkan halaman di rumah tersebut,” kata Kompol Budi.

Beberapa hari kemudian usai kejadian, tepatnya Senin (7/4) pagi, petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada di kawasan Jalan Khayangan, Gang Koramil, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

”Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan saat akan diamankan, namun berhasil kami tangkap kembali dan diberikan tembakan terukur. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya mobil Isuzu Panther, sepeda motor Suzuki TS, dan sepeda balap Collosus. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk proses penyidikan lebih lanjut.

”Pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 Jo Pasal 64 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.(dof)

Editor : Arif Oktafian
#polsek rumbai #pelaku melawan #pelaku pembobol rumah kosong #rumbai pesisir