Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Berdayakan Penyandang Disabilitas Kembangkan UMKM

Soleh Saputra • Jumat, 2 Mei 2025 | 10:33 WIB

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Helmi D
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Helmi D

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berkomitmen memberdayakan kelompok masyarakat rentan, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) penyandang disabilitas. Sebuah langkah signifikan terwujud melalui fasilitasi kemitraan antara 53 UMKM disabilitas dengan delapan pelaku usaha besar di Bumi Lancang Kuning.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Riau Helmi mengatakan, kolaborasi strategis ini tidak hanya memberikan angin segar bagi keberlangsungan usaha para penyandang disabilitas, tetapi juga membuka peluang kerja baru bagi 184 individu.

“Lebih dari sekadar mempertemukan UMKM dengan perusahaan besar, Pemprov Riau menggandeng berbagai lembaga negara untuk memberikan dukungan komprehensif,” katanya, Rabu (30/4).

Lebih lanjut dikatakannya, Bank Indonesia (BI), Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Kementerian Agama Wilayah Riau, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Riau turut hadir memberikan legalitas usaha dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kepada UMKM disabilitas.

Langkah ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan kelompok masyarakat yang seringkali terpinggirkan.

“Alhamdulillah, kita bersama dengan berbagai instansi terkait telah melaksanakan pemberian legalitas UMKM disabilitas, penyerahan HAKI, serta penandatanganan kesepakatan kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM,” ungkap Helmi.

Ia menekankan bahwa inisiatif ini adalah bukti nyata kehadiran negara di tengah masyarakat rentan, marginal, dan penyandang disabilitas. “Perhatian dan pemberdayaan usaha mereka menjadi aksentuasi utama Bapak Gubernur Riau,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Helmi merinci bahwa 53 UMKM disabilitas telah berhasil memperoleh legalitas usaha, HAKI, serta menjalin kemitraan yang produktif dengan delapan perusahaan besar. Nilai total dari kemitraan ini mencapai angka yang cukup signifikan, yaitu Rp309.750.000, dan secara langsung menciptakan 184 lapangan kerja baru.

Helmi menegaskan bahwa pemberdayaan usaha bagi masyarakat rentan merupakan prioritas utama Gubernur Riau. Kegiatan ini menjadi manifestasi nyata dari kepedulian pemerintah daerah dan sektor swasta terhadap kelompok masyarakat disabilitas.

“Kesetaraan dan keadilan harus menjadi perhatian kita bersama. Pemerintah dan dunia usaha memiliki tanggung jawab untuk hadir dan mendukung kelompok-kelompok rentan dan disabilitas,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Helmi juga menyampaikan capaian yang lebih luas dalam tiga tahun terakhir. Sebanyak 950 UMKM di Riau telah berhasil bermitra dengan 48 pelaku usaha besar, dengan total nilai kesepakatan yang mencapai Rp37,7 miliar.

“Kerja sama ini juga berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja, dengan terciptanya 2.606 lapangan kerja. Helmi menyoroti ketahanan UMKM saat pandemi Covid-19 melanda, di mana banyak usaha besar mengalami kesulitan, namun UMKM justru mampu bertahan. Hal ini semakin menguatkan perhatian Pemprov Riau terhadap pengembangan UMKM dan penyerapan tenaga kerja di sektor ini,” paparnya.(gem)

Editor : Arif Oktafian
#pemprov riau #Kembangkan UMKM #umkm #penyandang disabiliitas #berdaya