KOTA (RIAUPOS.CO) - Proses advokasi agar ijazah para mantan karyawan hingga guru yang ditahan perusahaan, sekolah, klinik hingga restoran di Kota Pekanbaru masih terus berlangsung.
Pada Senin (5/5), Fraksi PDIP DPRD Kota Pekanbaru kembali berhasil membuat 10 ijazah kembali kepada pemiliknya. Pengembalian ini menyusul 14 ijazah yang sebelumnya lebih dulu dikembalikan pihak sekolah.
Penyerahan secara simbolis ijazah yang sempat ditahan ini dilakukan di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru pada Senin (5/5). Hadir saat penyerahan, anggota Fraksi PDI Perjuangan Robin Eduar, Zulkardi, Tekad Indra Perdana Abidin dan juga Ketua Fraksi Viktor Parulian.
”Alhamdulillah, hari ini total sudah 24 ijazah para guru kita yang sempat ditahan sudah dikembalikan,” sebut Zulkardi.
Ia bersyukur perjuangan untuk pengembaliam ijazah dua pekan terakhir mulai membuahkan hasil. Namun menurutnya perjuangan belum usai, terutama puluhan ijazah mantan karyawan Sanel Tour and Travel
”Yang (mantan karyawan, red) Sanel belum ada,” sambung Zulkardi.
Zulkardi berharap, perusahaan-perusahaan atau entitas apapun yang masih menahan ijazah mantan karyawan mereka, agar beritikad baik mengembalikan. Sebelum masalah ini berkembang ke ranah hukum.
Sekadar informasi, pada pekan lalu sebanyak 50 mantan karyawan Sanel membuat laporan ke Polda Riau. Laporan ini terkait dugaan penggelapan ijazah.
Terkait laporan tersebut, Pimpinan Sanel bernama Santi belum menanggapi permintaan konfirmasi. Hingga pukul 18.20 WIB upaya wartawan menghubungi lewat ponselnya juga belum ditanggapi.
Begitu juga pengacara Sanel, Tomy Simanungkalit. Bahkan kini nomor yang biasa gunakan sudah tidak aktif lagi. Pesan singkat ke nomor WhatsApp-nya juga cuma centang satu.(end)
Editor : Arif Oktafian