PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengamankan seorang pengunjung yang coba menyelundupkan 1 unit ponsel disertai earphone ke dalam Lapas pada Rabu (21/5/2025). Setelah diperiksa, ternyata pesanan salah seorang napi yang akan dibesuknya.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Erwin Fransiskus Simangunsong membenarkan upaya penyelundulan alat komunikasi berupa ponsel serta perangkat pendukungnya itu.
''Hari ini petugas kita berhasil menggagalkan penyelundupan HP dan handsfree melalui pengunjung. Kita terus berupaya menjaga ketat keluar masuk barang dan orang ke dalam lapas. Ini merupakan salah satu bentuk komitmen kita dalam memutus barang-barang yang dilarang masuk ke dalam lapas," tegas Erwin.
Erwin menjelaskan, upaya penyelundulan ponsel ini terjadi saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung yang hendak membesuk keluarganya. Ponsel ditemukan saat petugas memeriksa tas bawaan anak dari pengunjung tersebut.
''Barang bukti bersama pengunjung langsung kita amankan dan dibawa ke Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,'' kata Erwin.
Dalam proses pemeriksaan, pengunjung mengakui kesalahannya dan menyebutkan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan dari salah seorang napi. Napi itu dipanggil dan mengakui saat diinterogasi petugas.
''Kita pastikan terhadap warga binaan yang memberi perintah akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya penegakan disiplin dan pembinaan,'' tegas Erwin.
Erwin menegaskan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan terus meningkatkan pengawasan. Pihaknya berkomitmen tinggi untuk tidak akan memberikan ruang bagi masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Laporan Hendrawan Kariman (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal