Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Sejumlah Kepala OPD Pemko Pekanbaru Dibebastugaskan Terkait Kasus Korupsi OTT KPK, Kadis PUPR karena Cuti Ibadah Haji

Joko Susilo • Minggu, 25 Mei 2025 | 09:40 WIB
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi
Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru Irwan Suryadi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru Agung Nugroho membebastugaskan sementara sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Ini dimaksudkan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Tim Inspektorat terkait dengan gratifikasi.

Hal ini juga merupakan imbas penyidikan kasus yang menjerat eks Pj Wali Kota (Wako) Pekanbaru Risnandar Mahiwa oleh KPK. Di mana sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru ikut terseret.

Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan kepala OPD Pemko Pekanbaru yang dibebastugaskan sementara di antaranya adalah Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Kepala BPKAD Pekanbaru Yulianis, Kepala Bapenda Alek Kurniawan, Kepala Dinas Perkim Mardiansyah, dan Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah.

 Baca Juga: Kormi Riau Kirim Pegiat Olahraga ke Ajang Nasional Fornas VIII di Lombok NTB

"Posisi tersebut dijabat oleh Plh. T Deni Muharpan ditunjuk Plh kepala Bapenda, Martin Manulok Plh kepala Dinas Perkim, Sunarko Plh kepala Dinas Perhubungan, Firmansyah Eka Putra Plh Kepala Dinas BPKAD dan Suryana Plh Kepala Dinas PUPR. Untuk Kadis PUPR Edwar Riansyah kan saat ini sedang cuti melaksanakan ibadah haji, jadi dibebastugaskan sementara bukan karena soal kasus ini (KPK)," ujar Irwan Suryadi, Ahad (25/5/2025).

Namun ketrika ditanya apakah Edward Riansyah yang akrab disapa Edu itu kembali menjabat Kadis PUPR lagi usai melaksanakan ibadah haji. Irwan Suryadi tidak dapat memastikannya.

"Sementara ya itu, karena sedang haji, cuti haji. Setelah itu kembali jabat kadis PUPR atau tidak, belum tahu, itu ya pimpinan," jelasnya.

Irwan menambahkan, bahwa Tengku Deni yang ditunjuk sebagai Plh Kepala Bapenda Pekanbaru sebelumnya menjabat Plt Kabag Umum. Posisi Plt Kabag Umum saat ini dijabat oleh Firman Hadi yang sebelumnya Plt Kadiskominfo Pekanbaru. Sebagai Plt Kadiskominfo Pekanbaru ditunjuk, Deni Hidayat.

"Penunjukan Plh dan Plt ini adalah arahan pimpinan (Wali Kota Pekanbaru), artinya berkemungkinan bisa saja akan ada lagi pejabat yang dibebastugaskan. Jabatan kepala OPD yang dibebastugaskan bisa saja akan dikembalikan lagi jika mereka tidak terbukti salah atau melakukan pelanggaran atau disiplin berat itu," ungkapnya.

"Jadi dibebastugaskan sementara itu, berbeda dengan nonjob ya," sambungnya lagi.(ilo)

Editor : Edwar Yaman
#irwan suyadi #inspektorat #kadis pupr #Pejabat pekanbaru dibebastugaskan #Kepala OPD Pemko Pekanbaru #Kepala OPD Pemko Pekanbaru Dibebastugaskan #Kasus korupsi pejabat pemko pekanbaru #Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru #agung nugroho #Kadis pemko pekanbaru yang dibebastugaskan #kasus korupsi pejabat daerah