PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah membongkar puluhan tiang reklame besar di sejumlah ruas jalan protokol.
Besi tiang reklame itu disita Pemerintah Kota Pekanbaru usai penertiban. Tumpukan besi bekas bando dan tiang reklame ilegal diletakkan di area halaman bagian Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru.
Kebanyakan tumpukan itu berupa besi pipa ukuran yang cukup besar. Kondisi tumpukan tersebut pun memakan banyak tempat.
"Banyak sekali besi-besi bekas baliho dan reklame, mau diapakan besinya ini, sudah menggunung," ujar Ernawati salah seorang warga Pekanbaru yang saat itu sedang mengurus izin di MPP Pekanbaru, Rabu (28/5/2025).
Keberadaan rangka besi ini memang sangat mencolok. Halaman MPP yang biasa terlihat lapang dan datar saat ini sudah dipenuhi tumpukan besi-besi reklame sudah karatan.
Pemko Pekanbaru berencana akan memanfaatkan atau melelang besi-besi tersebut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan OPD terkait sedang mendata semua besi reklame dan baliho yang telah disita Pemko Pekanbaru.
"Bisa besok, minggu depan atau bulan depan, yang pasti secepatnya. Saat ini masih prosesnya di OPD terkait yakni BPKAD Pekanbaru. Apakah besi-besi baliho dan reklame ini akan dihibahkan, dimanfaatkan atau dilelang," ujar Zulfahmi Jumat (30/5/2025).
Saat ini penertiban terhadap tiang reklame ilegal masih dilaksanakan Pemko Pekanbaru.
Tim yustisi membongkar satu persatu baliho dan tiang reklame ilegal yang berada di Jalan Riau. Sedangkan ruas Jalan Sudirman sudah steril dari tiang reklame lebih dulu. (ilo)
Editor : M. Erizal