PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri memastikan pihaknya siap membahas penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini menyusul kondisi terkini perekonomian dan juga aspirasi dari masyarakat.
Namun Azwendi juga mengingatkan bahwa memang, perubahan tarif PBB pada awal 2024 itu merupakan amanat dari undang-undang. Maka Perda sebagai produk perubahanya memang harus direvisi bila menginginkan ada perunahan. Azwendi menekankan ia akan mengawal penurunan tarif PBB ini.
"Saya juga pada beberapa kali reses memang menerima keluhan dari masyarakat soal ini. Memang harapan pemerintah itu kan naik tarif dapat pula naik pada penerimaan dari sektor PBB. Akan tetapi kami melihat dari sisi pendapatan di Dispenda, malah terjadi penurunan," ungkapnya pada Rabu (20/8/2025).
Maka dalam waktu singkat ini, kata Azwendi, sesuai aspirasi masyarakat, segera membahas penyesuaian tarif tersebut. "Alhamdulillah Pak Wali Kota merespon dengan positif akan menurunkan tarif PBB ini," ujarnya.
Penurunan Tarif PBB ini menurut Azwendi tidak bisa dilakukan dengan serta merta. Karena itu harus merubah Perda. Maka ia menyarankan Pemko mengeluarkan kebijakan untuk meringankan beban wajib pajak.
"Kalau revisi Perda ini kan memakan waktu yang lama sehingga penerimaan juga akhirnya yang kita harapkan itu tidak maksimal. Maka kita minta ataupun mendorong pemerintah agar memberi semacam stimulus, seperti diskon atau subsidi tarif PBB sebelum pembahasan Perda selesai.
Pembahasan Perda ini menurut Wendi bisa memakan waktu 2 bulan atau 3 bulan. Maka bisa sampai Desember 2025. Maka sebelum itu stumulus diharapkan bisa diterapkan lewat Perwako.
"Kita minta kebijakan untuk masyarakat, bisa semacam subsidi tarid pajak PBB, entah siskon 50 atau 20 persen. Ini tujuannya menjawab aspirasi masyarakat sekaligus agar penyerapan PBB kembali meningkat," ujarnya.
Azwendi juga berharap masyarakat memberikan dukungan agar DPRD dapat fokus bekerja dan bisa menyelesaikannya. Ia juga berharap pemerintah juga dapat melakukan kajian-kajian secara konfrehensif hingga setiap kebijakan lebih sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini.
Editor : Rinaldi