PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hanya karena permasalahan sepele, seorang warga Pekanbaru bernama Gunawan Sentosa mengalami penganiayaan hingga akhirnya meninggal dunia. Diduga oknum perwira Marinir TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berinisial LM terlibat.
Terkait hal ini Komandan POM Lanal Dumai Mayor L (PM) Syaparudin menjelaskan, pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut. Ia memastikan dugaan penganiayaan itu sedang diselidik dan belum bisa menginformasikan lebih lanjut.
''Kami untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan,'' sebut Mayor Syaparudin lewat sambungan telepon.
Informasi yang dihimpun dari versi rekan korban yang bernama Suprianto, yang turut mengalami penganiayaan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/8/2025) lalu.
Saat itu korban Gunawan bersama Suprianto memungut sekitar 10 buah sukun di Jalan Kuantan Satu, Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru. Menurut keduanya, pohon sukun itu berada di tanah kosong yang tidak diketahui pemiliknya.
Namun, tanpa diduga, tuduhan pencurian dilayangkan kepada keduanya. Tidak lama berselang, datang oknum perwira berpangkat Lettu berinisial LM yang langsung menodongkan senjata api.
''Dia bilang jangan pergi kalian, kalau tidak ditembak. Kami lalu dipukul pakai senjata dan diarak ke rumahnya,'' kata Suprianto pada Senin (25/8/2025) lalu.
Di rumah sang perwira, kekerasan semakin menjadi. Gunawan dan Suprianto dipukul, ditendang, hingga dihajar dengan cangkul.
Usai penganiayaan, keduanya dibawa ke Polsek Limapuluh dan sempat dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau.
Meski kondisi mereka memprihatinkan, tak ada laporan resmi dibuat sehingga setelah 1x24 jam keduanya diperbolehkan pulang. Namun kondisi Gunawan semakin memburuk. Pada Jumat (22/8/2025) atau sepekan setelah mengalami penganiayaan, ia mengeluhkan sakit kepala hebat.
Keluarga kemudian melarikan korban ke RSUD Arifin Achmad. Namun nyawanya tak tertolong. Dokter menyebut luka parah di bagian kepala menjadi penyebab kematian.
Terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan Gunawan meninggal ini, Kuasa hukum keluarga Ahmad Zahri, membantah keras tuduhan pencurian yang diarahkan kepada korban.
''Pohon sukun itu tumbuh di tanah kosong, bukan milik pribadi. Jadi tidak ada unsur pencurian. Ini murni tindak kekerasan yang berlebihan,'' tegasnya.
Zahri menyesalkan tidak adanya itikad baik dari pelaku setelah korban meninggal dunia. Ia menilai terduga pelaku terkesan menghindar. Menurut Zahri, pihak keluarga bersama tim pengacara sudah berkoordinasi dengan POM Lanal Dumai untuk menempuh jalur hukum.
Hendrawan Kariman dan Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor : M. Erizal