Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

DPRD Pekanbaru Tak Kunjung Terima Draf KUPA dan KUA-PPAS

Hendrawan Kariman • Selasa, 2 September 2025 | 10:36 WIB

Roni Amriel, Anggota Banggar DPRD.
Roni Amriel, Anggota Banggar DPRD.


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Hingga saat ini, DPRD Kota Pekanbaru belum menerima draf Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) maupun Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA - PPAS RAPBD) 2026.

Hal ini disampaikan anggota Banggar DPRD Pekanbaru Roni Amriel, Senin (1/9). Ia juga mengungkapkan, Banggar baru menggelar rapat internal pada Sabtu (30/8) lalu yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Andry Saputra. 

Dalam rapat itu, menurut Roni, ditegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) belum menyerahkan KUPA RAPBD 2025 maupun KUA-PPAS RAPBD 2026.

”Ini akan terus kita pertanyakan. Kami ingin semuanya berjalan on the track dan transparan,” kata Roni.

Sebelumnya, Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid juga menyatakan belum menerima hal yang sama. Sebab, tahapan pembahasan RAPBD Perubahan tersebut sedianya sejak awal Agustus kemarin.

”Inilah yang akan kita pertanyakan ke pemko. Apa alasan mereka belum menyerahkannya (KUPA dan KUA-PPAS, red),” sebut Isa.

Dikonfirmasi, Pj Sekko Pekanbaru Zulhelmi Arifin menyebutkan, KUA-PPAS baru selesai di-review di Inspektorat Kota Pekanbaru. ”Besok akan kami kirim ke Pemprov Riau,” kata dia.

Ami begitu Pj Sekko Pekanbaru karib disapa ini menyebutkan, hal itu dilakukan agar prosesnya sesuai dengan regulasi yang ada. ”Biar cocok dulu. Kalau sudah cocok dia baru kasih ke sana (DPRD Pekanbaru, red). Agar secara regulasi benar,” singkatnya.(end/ali)

Editor : Arif Oktafian
#ppas #KUPA #dprd pekanbaru #draf