PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Pekanbaru tahun ini menghadapi tantangan besar akibat keterbatasan ruang fiskal.
Pemerintah Kota (Pemko) masih menanggung kewajiban tunda bayar sekitar Rp500 miliar yang membatasi ruang gerak pembangunan.
“APBD Perubahan ini pada dasarnya sama dengan harapan masyarakat. Saya sebenarnya ingin cepat membangun kota ini. Namun, kami dalam kondisi ruang fiskal yang sangat sempit, bahkan ada utang yang harus dibayar,” ujar Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho, Kamis (18/9/2025).
Meski demikian, Pemko Pekanbaru tetap berupaya memberikan stimulus di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Sejumlah pekerjaan yang seharusnya dikerjakan tahun ini kemungkinan ditunda hingga tahun depan.
Agung Nugroho menegaskan, Pemko Pekanbaru akan terus mencari solusi, termasuk melalui dukungan pemerintah pusat.
“Kami akan terus berkomunikasi aktif dengan gubernur Riau dan pemerintah pusat, supaya pembangunan tetap berjalan,” tutupnya.(ilo)
Editor : Edwar Yaman