Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Usulkan Jabatan Ketua RW Dihapus

Herianto Baserah • Kamis, 2 Oktober 2025 | 09:32 WIB

: Ketua RW 15, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Zakaria (kiri) bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi, Rabu (1/10/2025).
: Ketua RW 15, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Zakaria (kiri) bertemu dengan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi, Rabu (1/10/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Jabatan Ketua RW di Kota Pekanbaru disarankan agar dihapus. Saran ini justru datang dari seorang ketua RW sendiri. Tepatnya dari Ketua RW 15, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Zakaria.

Ketua RW yang tergolong sepuh ini, sudah berusia 71 tahun, menyampaikan aspirasinya ke Gedung DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu (1/10). Zakaria menilai, ketua RW saat ini hanya menjalankan fungsi seremonial tanpa tugas pokok dan fungsi yang jelas nyata.

”Saya ke DPRD, bagaimana supaya (jabatan, red) RW di Pekanbaru ini dihapus. Saya ingin berdiskusi bagaimana RW ini bisa dihapus,” kata Zakaria ditemui di lobi DPRD Pekanbaru.

Zakaria menilai, fungsi administratif yang sebelumnya menjadi tugas RW, kini lebih tepat jika ditangani langsung oleh pegawai kelurahan yang bekerja setiap hari di kantor.

Menurut Zakaria, sistem tanpa RW ini justru sudah berjalan di beberapa kota dan terbukti tidak menimbulkan masalah berarti. Ia bahkan menyoroti persoalan anggaran yang selama ini dialokasikan untuk honor ketua RW.

”Dana untuk ketua RW ini bisa untuk pembangunan infrastruktur. Contoh ke anggaran pembangunan masjid, pembangunan sekolah, anggaran jalan dan lain-lain,” terangnya begitu yakin.

Sekadar informasi, ada 763 RW di Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru mengeluarkan honorarium sebesar Rp750 ribu per bulan per RW. Anggaran itu bila diakumulasikan mencapai Rp572,2 juta per bulan atau sekitar Rp6,87 miliar per tahun.

Selain bisa hemat anggaran dan dapat dialihkan ke yang lain, birokrasi dan administrasi bisa difokuskan di kelurahan. Karena ternyata tidak semua ketua RW siaga dan bisa ditemui setiap saat.

Zakaria mengaku ia telah memiliki ide agar RW ini dihapuskan saja sejak 15 tahun lalu dan kali ini ia akan benar-benar mengupayakannya. Hanya saja, ia belum berhasil menemui komisi yang tepat menangani aspirasi ini. Ia berencana akan kembali datang ke DPRD hingga aspirasinya didengar.

Saat di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Zakaria sempat berjumpa dengan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru T Azwendi. Namun T Azwendi saat itu tidak bisa berkomentar panjang karena mengaku dirinya ada pertemuan mendadak dengan Inspektorat.

Zakaria juga tidak bisa menemukan satu pun anggota DPRD Kota Pekanbaru saat itu. Hingga Zakaria mengatakan akan membuat surat permohonan untuk bisa bertemu dengan Ketua DPRD atau Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru.

”Semoga niat baik ini mendapat sambutan baik Ketua DPRD atau Ketua Komisi I,” ujarnya kepada awak media. (end/nto)

Editor : Rindra Yasin
#Jabatan ketua rw dihapus #marpoyan damai #pekanbaru #rw