PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Terjadinya keterlambatan dalam pembayaran gaji guru, Kadisdik Riau Erisman Yahya menyebut, hal ini dikarenakan masih menunggu APBD Perubahan.
‘’ Berita yang menyebut gaji guru belum dibayar tiga bulan tidak benar, baru satu bulan ini belum gajian. Keterlambatan ini karena masih menunggu APBD-P tahun anggaran 2025 diverifikasi Kemendagri,’’ ujar Erisman Dijelaskannya, ini terkait gaji seluruh ASN yang ada di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Riau. ‘’Perlu kami jelaskan, anggaran untuk gaji di Disdik Riau itu hanya cukup untuk 9 bulan. Sementara kekurangannya baru bisa dipenuhi pada APBD-P tahun anggaran 2025,’’ ujar Erisman Yahya kepada Riau Pos, Selasa (14/10).
Lebih lanjut dikatakannya, dirinya sebagai kepala dinas tentu menjalankan APBD murni 2025 ini yang disusun pada tahun sebelumnya atau 2024. ‘’Tentu kami tidak bisa tiba-tiba menyulap agar seluruh anggaran gaji ASN yang ada di lingkup Disdik itu bisa langsung 12 bulan. Kami tentunya bisa menjalankan apa yang sudah disusun pada tahun sebelumnya, yang menjadi APBD murni 2025,’’ katanya.
Ditegaskan Erisman Yahya, untuk penggajian hanya cukup untuk 9 bulan. Tidak hanya untuk guru, P3K tetapi juga PNS, semuanya. Jadi hanya cukup untuk 9 bulan. Sisanya dianggarkan di APBD-P tahun 2025.
‘’Kalau verifikasi APBD-P sudah selesai oleh Kemendagri dan sudah menjadi Perda barulah kami bisa mengajukan pemenuhan penggajian ini, dan barulah kami bisa mencetak SPM nya. Ada yang mengatakan isu bahwa hanya guru yang belum gajian. Sekali lagi kami tegaskan, bukan. Tetapi seluruh ASN yang ada di bawah lingkup Disdik Riau termasuk saya sebagai kepala dinas juga belum gajian,’’ jelasnya.(dof)
Editor : Arif Oktafian