Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Usulkan Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan

Hendrawan Kariman • Selasa, 4 November 2025 | 19:22 WIB
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel menyerahkan dokumen inisiatif Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan ke Bapemperda, Senin (3/11/2025).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel menyerahkan dokumen inisiatif Ranperda Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan ke Bapemperda, Senin (3/11/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Pekanbaru mengambil langkah maju dalam upaya pengentasan masalah banjir. Implementasi dari upaya ini adalah sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda itu soal adalah Pengelolaan Drainase dan Air Permukaan. Salah satu tujuannya untuk mengatasi masalah banjir akut Kota Pekanbaru melalui sistem yang tertata dan sistemik.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Pekanbaru H Roni Amriel SH MH mengatakan, pihaknya secara resmi menginisiasi Ranperda itu kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/11/2025).

Dokumen usulan tersebut diserahkan langsung oleh Roni Amriel, bersama anggota Fraksi. Inisiatif ini diterima oleh Ketua Bapemperda Faisal Islami di ruangan Bapemperda, Gedung DPRD Kota Pekanbaru.

Dalam keterangannya, Roni Amriel menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi yang dijalankan secara nyata oleh Fraksi Golkar, bukan sekadar formalitas.

"Golkar tidak hanya berbicara janji, tapi menghadirkan solusi. Kami akan berjuang bersama masyarakat agar Ranperda ini menjadi Perda Inisiatif Fraksi Golkar yang benar-benar menjawab persoalan banjir di Pekanbaru," ujarnya.

Ranperda yang diusulkan Fraksi Golkar ini berfokus pada penataan sistem drainase terpadu, penerapan teknologi hijau seperti eco-drainage dan rainwater harvesting. Termasuk soal kewajiban pengembang menyediakan daerah resapan, serta pelibatan masyarakat dalam pemeliharaan lingkungan.

Golkar menilai, kata Roni, Perda lama Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan sudah tidak relevan lagi dengan kebutuhan kota modern.

Lebih jauh, Roni menambahkan, Fraksi Golkar akan turun langsung ke masyarakat untuk menghimpun dukungan publik, agar Ranperda ini mendapat persetujuan sebagai Perda Inisiatif Fraksi Golkar dan menjadi tonggak baru pengelolaan air di Pekanbaru.

"Fungsi legislasi harus hidup, berpihak, dan berdampak. Legislasi bukan hanya di ruang rapat, tapi juga di tengah rakyat," tegasnya.

Dengan pengajuan Ranperda ini, Fraksi Golkar menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi partai solusi, bukan sekadar wacana politik.

'"Golkar Solusi, Golkar Kerja Nyata. Kami ingin Pekanbaru bebas banjir, infrastrukturnya tertata, dan masyarakat hidup lebih nyaman," tutup Roni Amriel.

Editor : Rinaldi
#solusi banjir #air permukaan #fraksi partai golkar #dprd kota pekanbaru