PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menilai pengelolaan perparkiran Kota Pekanbaru perlu dievaluasi. Apalagi pihak ketiga, PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) mendapat kontrak cukup panjang. Sampai 10 tahun.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Pekanbaru Roni Amriel usai melaksanakan pertemuan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru dan manajemen PT YSM, Rabu (5/11) lalu.
Roni menjelaskan, PT YSM mendapat kontrak kerja hingga 2031 untuk mengelola parkir di wilayah Zona I Pekanbaru. Maka DPRD menilai perlu dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja dan kontribusi perusahaan, terutama soal pelayanan juru parkir dan transparansi pendapatan.
”Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan sistem pengelolaan parkir yang tertib, transparan, dan memberi kontribusi optimal ke kas daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko menyebut, pertemuan dengan Komisi IV membahas menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Pekanbaru.
Sunarko mengatakan, Dishub berkomitmen agar sistem parkir bisa lebih tertata dan profesional. Pihaknya kini tengah menunggu hasil evaluasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP) Pekanbaru sebagai dasar penyesuaian kebijakan setelah adanya penurunan tarif parkir beberapa waktu lalu.
”Kita tunggu hasil kajian BPP agar kebijakan baru nanti lebih tepat sasaran dan bisa meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir,” kata Sunarko.
Manajer Operasional PT YSM Iwan, yang turut hadir dalam rapat meyakinkan perusahaannya akan terus memperbaiki kualitas pelayanan parkir. ”Kami berterima kasih ke DPRD yang aktif melakukan pengawasan. Masukan yang diberikan akan kami tindak lanjuti,” katanya.(end)
Editor : Arif Oktafian