PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar mulai memproduksi energi listrik pada tahun 2026 mendatang.
Upaya ini dilakukan melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), yang saat ini telah memulai tahapan awal pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan.
“TPA Muara Fajar sudah kita serahkan pengelolaannya kepada PT ICE. Mereka yang menanamkan investasi untuk pengelolaan ini,” ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin akhir pekan lalu.
Menambahkan Pj Sekdako Pekanbaru, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Reza Aulia Putra mengatakan, pihak PT ICE kini tengah melakukan proses penataan di area TPA sebagai langkah awal persiapan.
”Kerja sama dengan ICE sudah berjalan. Saat ini mereka sudah masuk dalam tahap penataan di lapangan,” ujarnya.
Reza menjelaskan, proses penataan tersebut membutuhkan waktu, karena sistem pengelolaan sampah di TPA Muara Fajar sebelumnya masih memakai metode open dumping. Untuk dapat mengubah sampah menjadi energi listrik, sistem tersebut harus diubah menjadi controlling landfill yang lebih terkelola.
“Pekerjaan penataan ini tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat, tapi sedang kita percepat agar bisa sesuai target,” tutur Reza.
Ia menambahkan, bila seluruh proses berjalan tanpa hambatan, maka pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Muara Fajar sudah dapat beroperasi mulai Januari 2026.
“Mudah-mudahan semuanya lancar, sehingga di awal tahun depan, TPA Muara Fajar sudah bisa menghasilkan energi listrik,” pungkasnya.(lim)
Laporan M Ali Nurman, Pekanbaru
Editor : Arif Oktafian