Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tawarkan Rp100 Ribu untuk Aksi Tak Senonoh Melalui Pesan Aplikasi ke Driver Ojol, Pria di Pekanbaru Ditangkap

Dofi Iskandar • Rabu, 12 November 2025 | 21:15 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Jajaran Tim Opsnal Reskrim Polsek Bina Widya mengamankan seorang pria berinisial MW alias Yudi (21) yang diduga merupakan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap sejumlah pengemudi ojek online (ojol), pada Rabu (12/11/2025).

Kapolsek Bina Widya Kompol Ihut Manjalo Tua melalui Kanit Reskrim Iptu Santo Morlando mengatakan, pelaku diamankan setelah aksinya memicu keresahan dan kemarahan di kalangan driver ojol.

Modus operandi pelaku yang tak lazim, yakni menawarkan uang tunai Rp100 ribu untuk jasa oral seks melalui pesan aplikasi kepada driver ojol.

Iptu Santo Morlando mengatakan, pelaku menawarkan uang tunai sebesar Rp100 ribu kepada driver ojol yang bersedia melakukan oral seks. Kemudian, driver ojol yang resah dan geram dengan pelaku karena merasa dilecehkan, kemudian mencoba menjebak pelaku.

Driver ojol mendatangi titik lokasi pemesanan yang dilakukan MW alias Yudi yakni di Jalan Elang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

"Berawal dari laporan warga yang sudah mengamankan seorang laki-laki di TKP. Kami segera mendatangi lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Bina Widya untuk diinterogasi lebih lanjut," jelas Iptu Santo Morlando.

Lebih lanjut dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Rabu (12/11/2025), sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Elang Sakti, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

"Pelaku saat ini telah kita amankan. Modusnya adalah memesan driver ojol melalui aplikasi daring, dan setelah mendapatkan driver, pelaku segera mengirim pesan kepada driver yang bersangkutan, isinya menawarkan tindakan asusila," jelas Iptu Santo Morlando.

Iptu Santo Morlando menjelaskan, aksi ini ternyata sudah dilakukan berulang kali oleh pelaku. Bahkan lebih dari lima kali, dengan sasaran driver ojol yang berbeda.

"Ketika driver menolak, dia akan mengulangi lagi pada driver lain. Ini adalah bentuk pelecehan seksual secara verbal dan penawaran tidak senonoh yang meresahkan,"ungkap Kanit Reskrim.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. MY alias Yudi telah diamankan selama 1x24 jam di Polsek Bina Widya untuk proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya korban lain dan motif di balik perbuatannya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya para driver ojol, untuk segera melapor jika pernah mengalami perlakuan serupa. Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,"pungkasnya.

Editor : M. Erizal
#asusila #driver ojol #aplikasi #Polsek Binawidya