Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

KPK Sisir Kantor Disdik 9 Jam

Soleh Saputra • Jumat, 14 November 2025 | 10:54 WIB

Pengamanan : Petugas Brimob Polda Riau melakukan pengamanan didepan gerbang Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025). Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. ft : EVAN GUNANZAR/RIAU
Pengamanan : Petugas Brimob Polda Riau melakukan pengamanan didepan gerbang Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamis (13/11/2025). Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau. ft : EVAN GUNANZAR/RIAU

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Penggeledahan secara maraton terus dilakukan di Pekanbaru. Terbaru, Kamis (13/11) Tim Penyidik KPK menyisir Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau di Jalan Cut Nyak Dien.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai pengembangan usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin (3/11) lalu. Di mana dari kegiatan tersebut tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau Muhammad Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Di Kantor Disdik, tim KPK sudah melakukan penggeledahan mulai pukul 08.00 WIB. Sekitar 9 jam, tepatnya pukul 17.00 WIB baru mereka keluar dengan membawa tiga koper yang diduga berisi sejumlah dokumen.Mereka datang dengan tujuh mobil jenis MPV warna hitam.

Selama proses penggeledahan, tim KPK juga dikawal aparat kepolisian dari Satbrimob Polda Riau bersenjata lengkap. Akses masuk juga dibatasi, hanya pihak-pihak yang berkepentingan saja yang diperbolehkan masuk. Sementara itu pagar didepan kantor juga ditutup. 

Berdasarkan keterangan salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Disdik Riau, saat penggeledahan tim KPK memeriksa hampir seluruh ruangan yang ada. “Tidak hanya ruangan kepala dinas yang digeledah, ruangan kepala bidang (kabid) juga digeledah,” ujarnya.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan Riau Erisman Yahya ketika dikonfirmasi perihal penggeledahan tersebut hingga berita ini ditulis belum bisa dihubungi. Nomor teleponnya juga tidak aktif. Untuk diketahui, selama berada di Riau, tim KPK sudah melakukan penggeledahan di tujuh tempat.

Pertama, di kediaman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid di Jalan Diponegoro Pekanbaru, Kamis (6/11). Dari penggeledahan tersebut, tim KPK tampak turut mengamankan sejumlah dokumen. Selanjutnya, pada Jumat (7/11), di rumah milik Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam di Jalan Firdaus 2 Pekanbaru. Kemudian, pada Senin (10/11), di Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Pekanbaru. Dari informasi yang didapat, tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid yang berada di lantai dua kantor tersebut. Sore harinya tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Sekdaprov Riau.


Selanjutnya pada Selasa (11/11), tim KPK melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau Jalan SM Amin Pekanbaru. Penggeledahan di kantor ini dilaksanakan secara tertutup dan awak media dilarang mendekat. Lalu, Rabu (12/11), tim KPK menggeledah Kantor Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru yang merupakan lokasi ke enam.

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Riau, penyidik secara maraton melanjutkan giat penggeledahan di Kantor BPKAD dan beberapa rumah pada Rabu (12/11),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (13/11).

“Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” tambahnya. KPK pun menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat Riau terhadap penegakan hukum.

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau yang terus mendukung penuh penegakan hukum ini. Mengingat, masyarakatlah sebagai pihak yang paling dirugikan akibat korupsi yang secara nyata telah mendegradasi kualitas pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.(sol/yus)

 

 

Editor : Rindra Yasin
#kpk #disdik #pupr-pkpp #pemprov riau