PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Polresta Pekanbaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Senin (17/11/2025) di halaman Polresta Pekanbaru.
Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dengan Komandan Apel AKP Yudiarto, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polresta Pekanbaru.
Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengatakan, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Polresta dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Pekanbaru.
Apel dihadiri unsur instansi terkait seperti Danpomdam XIX/Tuanku Tambusai atau yang mewakili, Kadis Perhubungan Kota Pekanbaru atau yang mewakili, Kasatpol PP Kota Pekanbaru atau yang mewakili, kepala Jasa Raharja Pekanbaru atau yang mewakili.
Total 136 personel mengikuti apel gelar pasukan yang terdiri dari unsur TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, dan didominasi oleh 101 personel Polresta Pekanbaru.
Dalam amanatnya, Kapolresta Pekanbaru menegaskan bahwa Operasi Zebra merupakan momentum penting untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Polresta Pekanbaru berkomitmen penuh untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Melalui Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 ini, kami ingin memberikan rasa aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru," ujar Kombes Pol Jeki Rahmat.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan operasi ini membutuhkan sinergi seluruh pihak. "Kami tidak bisa berjalan sendiri. Sinergitas dengan jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Pekanbaru," lanjutnya.
Rangkaian apel berjalan sesuai susunan, mulai dari laporan komandan apel, penghormatan pasukan, penyematan pita operasi, hingga pembacaan doa penutup. Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib hingga pukul 08.30 WIB.
Dengan dimulainya Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Polresta Pekanbaru menegaskan tekadnya untuk terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Pekanbaru.
Dijelaskannya, sasaran utama operasi meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.
Lebih lanjut dikatakannya, selain itu, kendaraan over dimension over loading (ODOL) serta truk yang masuk ke dalam kota di luar waktu yang ditentukan juga akan ditindak. Ia menegaskan, penegakan hukum tetap dilakukan, tetapi itu menjadi langkah terakhir. "Kami lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif," pungkasnya.
Editor : Rinaldi