Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pemko Pekanbaru Komitmen Selesaikan Tunda Bayar

M Ali Nurman • Kamis, 20 November 2025 | 10:53 WIB
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manouluk didampingi Plt Kadiskominfo Pekanbaru M Syuhud memberikan keterangan pers di MPP Pekanbaru, Rabu (19/11/2025).
Plt Kadis Perkim Pekanbaru Martin Manouluk didampingi Plt Kadiskominfo Pekanbaru M Syuhud memberikan keterangan pers di MPP Pekanbaru, Rabu (19/11/2025).

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proyek pembangunan drainase yang dibongkar kontraktor di Jalan Letkol Hasan Basri dikerjakan bukan di era pemerintahan Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM. Meski begitu, Wako Agung berkomitmen untuk menyelesaikan tunda bayar proyek yang terjadi.

Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kota Pekabaru Martin Manouluk saat memberikan keterangan kepada pers, Rabu (19/11) pagi. Ia mengungkapkan bahwa, proyek pembangunan drainase di kawasan itu dilakukan pada masa kepala daerah sebelumnya, dan terjadi tunda bayar karena kondisi keuangan daerah saat itu.

Ia menuturkan, bahwa proyek tersebut sudah selesai dikerjakan kontaktor pada akhir 2024 lalu. Kemudian, karena keterbatasan keuangan di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, maka kegiatan tersebut masuk tunda bayar.

Tunda bayar tidak hanya terjadi pada proyek pembangunan drainase Jalan Letkol Hasan Basri itu saja. Namun ada sejumlah proyek lainnya. Untuk di Dinas Perkim, Martin menyebut kegiatan tunda bayar terjadi sejak tahun 2017.

”Walaupun kegiatan tersebut tidak di era bapak wali kota Agung Nugroho, namun Pak Wali mempunyai komitmen yang kuat untuk menyelesaikan tunda bayar di masa-masa sebelum beliau,” terang Martin didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Pekanbaru M Syuhud.

Namun, dengan kondisi keuangan saat ini tidak memungkinkan untuk menyelesaikan secara bersamaan tunda bayar di tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran bisa dilakukan secara bertahap, berdasarkan tahun-tahun sebelumnya.

”Karena punya bapak Hendrik ini di akhir Desember 2024, tentu dia akan diprioritaskan di pembayaran selanjutnya. Bukan gak dibayar, sudah diprioritaskan di pembayaran selanjutnya,” tegas Martin.

Martin kembali menjelaskan, dengan kondisi anggaran saat ini tentu Wali Kota Pekanbaru saat ini memiliki program untuk membangun dan memelihara infrastruktur.

Ia jelaskan, tidak mungkin semua anggaran saat ini dihabiskan untuk membayar hutang periode-periode sebelumnya. Apalagi saat ini sejumlah pembangunan di masa Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dan Wakil Wali Kota Markarius Anwar meningkat cukup tajam.

Mulai perbaikan jalan rusak, pembuatan drainase, hingga non infrastruktur seperti adanya pelayanan kesehatan gratis, dan bantuan pendidikan.

”Kalau semuanya untuk bayar utang, ini (program wali kota, red) tidak akan terwujud. Makanya dilakukan pembayaran secara bertahap. Pada intinya, kami sudah lakukan komunikasi sama Pak Hendrik (kontaktor, red), beliau bersedia memperbaiki. Beliau juga menyampaikan permintaan maaf secara lisan,” paparnya.

Pihak kontraktor sudah menyampaikan permohonan maafnya. Kontraktor juga bertanggung jawab memperbaiki kembali drainase yang mereka bongkar. ”Kami juga mewakili pemko menyampaikan permintaan maaf pada teman-teman pelaksana pekerjaan atas tunda bayar yang terjadi,” imbuhnya.(yls)

Laporan M ALI NURMAN, Kota

 

Editor : Arif Oktafian
#dibongkar #pembangunan drainase #tunda bayar #Jalan Letkol Hasan Basri #proyek #kontraktor