Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

13 Perusahaan Setuju, Empat Diputus

Soleh Saputra • Jumat, 21 November 2025 | 11:24 WIB
Kabel fiber optic yang berada di jalur pejalan kaki jembatan Siak 1 akan segera dipindahkan kebawah jembatan, dikarenakan menganggu kenyaman dan keselamatan pejalan kaki yang akan melintas, Pekanbaru, Kamis (20/11/2025) ft: MHD AKHWAN/RIAUPOS
Kabel fiber optic yang berada di jalur pejalan kaki jembatan Siak 1 akan segera dipindahkan kebawah jembatan, dikarenakan menganggu kenyaman dan keselamatan pejalan kaki yang akan melintas, Pekanbaru, Kamis (20/11/2025) ft: MHD AKHWAN/RIAUPOS

RUMBAI (RIAUPOS.CO) - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau akan memindahkan kabel-kabel yang ada di jalur pejalan kaki Jembatan Siak I ke bagian bawah jembatan. Ada 17 kabel yang ditemukan. 13 perusahaan pemilik kabel setuju kabel dipindahkan. Sedangkan empat kabel lainnya dilakukan pemutusan.

Plt Kepala Dinas PUPR PKPP Zulfahmi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengerjakan perakitan baja untuk menjadi tempat kabel.

Perakitan baja tersebut ditargetkan rampung pekan ini. Kemudian selanjutnya akan dipasang pada bagian bawah jembatan tersebut.

”Sekarang sedang proses perakitan baja yang akan dipasang di bagian bawah jembatan. Dan dalam waktu satu pekan ke depan sudah bisa dipasang,” kata Zulfahmi, Kamis (20/11).

Dikatakan Zulfahmi, untuk proses pemindahan kabel tersebut akan memakan waktu cukup lama. Dan diperkirakan baru selesai pada awal 2026.

”Proses pemasangan itu akan memakan waktu cukup lama, sekitar dua bulan terhitung awal November. Mengingat safety yang diperlukan sangat tinggi karena berada di atas sungai. Tapi kita pastikan awal Januari tak ada lagi kabel yang berada di jalur pejalan kaki itu, sudah dibersihkan semua,” ungkapnya.

Dari kesepakatan pihaknya dengan pemilik kabel, didapati 13 perusahaan dengan 17 kabel yang menyetujui biaya pemindahan kabel. Sementara untuk kabel fiberoptik lainnya dilakukan pemutusan.

”Ada 13 perusahaan dengan total 17 kabel yang akan dipindahkan dan empat kabel yang kita putus. Sedangkan untuk PDAM, mereka sudah melakukan pemutusan sendiri. Tapi belakangan ini ada surat dari PDAM untuk meletakkan di sana lagi, dan kita tidak izinkan,” katanya.

Sebelumnya, masyarakat yang melintas di jalur pejalan kaki jembatan Siak I masih terganggu dengan keberadaan kabel-kabel tersebut. Seperti yang disampaikan oleh Anggi, warga sekitar yang kerap menggunakan jalur pejalan kaki pada ruas jembatan tersebut. Dengan masih adanya kabel-kabel tersebut, ia merasa kesulitan saat akan melintas.(sol)

 

Editor : Arif Oktafian
#kabel #jembatan siak i #pemutusan #pejalan kaki #pupr-pkpp riau