PEKANBARU (RIAU POS.CO) -- Dugaan perundungan berujung maut kembali terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, menimpa seorang murid salah satu SD berinisial MA (13) di wilayah Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Sabtu (22/11/2025).
Menindaklanjuti kasus itu, Satreskrim Polresta Pekanbaru saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim khusus untuk menangani laporan tersebut.
"Hari ini kita sudah menurunkan tim Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Konseling serta menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)," ujar Kompol Bery, Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, karena kasus melibatkan anak di bawah umur, proses penyelidikan dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur perlindungan anak.
Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang dihimpun, MA disebut mengalami perundungan sebanyak dua kali. Pada insiden pertama, dugaan pelaku adalah seorang murid berinisial S. Sementara insiden kedua diduga dilakukan oleh murid lain berinisial F dan terjadi pada pekan lalu.
Peristiwa ini bahkan sempat dilaporkan oleh teman korban kepada wali kelas. Namun pihak keluarga menilai respons dari pihak sekolah kurang cepat dalam menangani laporan tersebut.
Kompol Bery memastikan penyidik akan menangani perkara ini secara profesional. "Dalam kasus anak, penanganannya memiliki kategori khusus. Yang jelas, perkembangan penyelidikan akan kita sampaikan segera," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo mengatakan, pihaknya saat ini juga tengah mendalami apakah korban meninggal akibat dari perundungan atau dari riwayat sakitnya. "Masih kita dalami apakah meninggalnya dari pembulian atau dari riwayat sakitnya. Yang bersangkutan punya riwayat sakit jantung," ujar Kompol David.
Kompol David Ricardo menambahkan, pihaknya juga tengah memeriksa dokter yang menangani korban. Karena jenazah sudah dimakamkan. "Kami juga siapkan tim konseling dari PPA Polresta untuk keluarga," pungkasnya.
Editor : Rinaldi