Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pekanbaru Menuju Green City, Larangan Kantong Plastik Resmi Berlaku

Joko Susilo • Sabtu, 29 November 2025 | 09:55 WIB
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru resmi menerapkan larangan penggunaan kantong plastik di seluruh pusat perbelanjaan. Kebijakan ini ditegaskan melalui Peraturan Wali Kota (Perwako) yang ditandatangani Wali Kota Agung Nugroho pada Jumat (28/11/2025).

Larangan tersebut berlaku bagi berbagai jenis usaha, mulai dari pusat perbelanjaan, ritel modern, toko mandiri, pasar rakyat, rumah makan, kafe, restoran, hingga jasa boga.

“Kita tahu sampah plastik sangat sulit diurai, bahkan bisa memakan waktu puluhan tahun. Kami mohon pengertian seluruh rekan-rekan dan pelaku usaha di Pekanbaru,” kata Agung Nugroho

Sebagai gantinya, Pemko mengarahkan penggunaan kantong ramah lingkungan. Agung menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen besar pemerintah dalam menjaga lingkungan dan mengurangi timbunan sampah plastik.

Kebijakan penghentian kantong plastik dipandang sebagai langkah penting menuju terwujudnya Pekanbaru Green City atau kota hijau. “Kita mulai berlakukan. Kita minta pengertian sebesar-besarnya dari seluruh pelaku usaha dan masyarakat Pekanbaru,” ujar Agung.

Upaya mewujudkan kota hijau sebenarnya telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir. Pemerintah sebelumnya juga mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Pekanbaru menggunakan tumbler untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai.

Selain itu, Pemko turut menjalankan program pengelolaan sampah berkelanjutan. Salah satunya melalui kerja sama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar dengan perusahaan luar, di mana sampah diolah menjadi energi listrik.(ilo)

Editor : Edwar Yaman
#wako pekanbaru #agung nugroho