Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Pekanbaru, Wako Agung Segera Bahas Bersama Forkopimda

M Ali Nurman • Kamis, 4 Desember 2025 | 17:52 WIB
Wako Pekanbaru Agung Nugroho
Wako Pekanbaru Agung Nugroho

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memastikan pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi oleh Pemerintah Provinsi Riau. Status siaga tersebut telah ditetapkan provinsi untuk periode 1 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026, seiring memasuki puncak musim hujan.

Agung menyebut, Pemko Pekanbaru segera menggelar rapat khusus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna menentukan langkah resmi kota, sekaligus menetapkan status tersebut. "Ya, sebentar lagi kita akan laksanakan rapat Forkopimda khusus untuk menetapkan itu," ujar Agung.

Rapat tersebut, kata dia, akan melibatkan BMKG dan berbagai unsur teknis lain demi memastikan keputusan yang tepat berdasarkan kondisi aktual kota. Namun, sebelum status ditetapkan pun, Pemko telah lebih dulu menjalankan langkah antisipatif di lapangan.

"Jauh dari itu, kita juga sekarang sudah fokus dalam menghadapi bencana tersebut, yaitu membersihkan drainase-drainase. Seperti yang kita sebut adalah Pekanbaru Bersih, gerakannya. Ini adalah program untuk mengantisipasi itu," jelasnya.

Agung menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai ujung tombak mitigasi. Kesadaran warga dalam menjaga kebersihan lingkungan disebut menjadi fondasi dalam mengurangi risiko banjir dan dampak hidrometeorologi di kota.

"Kita berharap seluruh masyarakat Pekanbaru tentu mempunyai kesadaran yang tinggi, memberi contoh yang baik untuk merawat Kota Pekanbaru sebagai halaman rumah mereka masing-masing. Pekanbaru ini bukan hanya halaman rumah mereka saja, tapi seluruh Pekanbaru ini adalah halaman rumah mereka yang harus kita sama-sama jaga," tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tanpa kesadaran kolektif, upaya pemerintah dalam merawat lingkungan tidak akan optimal dan bisa berdampak pada keselamatan masyarakat sendiri.

Sebelumnya, Kepala BPBD Damkar Riau, M Edy Afrizal, menjelaskan bahwa penetapan status siaga darurat dilakukan karena Riau telah memasuki musim hujan yang diperkirakan berlangsung hingga Januari 2026. Pemprov juga mengeluarkan surat edaran kepada bupati/wali kota terkait antisipasi bencana hidrometeorologi.

"Kami sudah melakukan mitigasi daerah rawan bencana banjir dan longsor di kabupaten/kota se-Riau," katanya. Daerah-daerah berpotensi bencana juga telah disampaikan agar pemerintah kabupaten/kota dapat mengambil langkah kesiapsiagaan. Dengan rangkaian mitigasi provinsi dan kesiapan Pemko Pekanbaru, Agung berharap kota dapat lebih sigap menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi selama musim hujan.

Editor : Rinaldi
#siaga darurat hidrometeorologi #Wako Agung Nugroho #musim hujan