Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Satlantas Polresta Pekanbaru Fasilitasi Penyandang Disabilitas untuk Mendapatkan SIM D

Dofi Iskandar • Rabu, 10 Desember 2025 | 12:35 WIB
Pelayanan bagi penyandang disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D.
Pelayanan bagi penyandang disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

PEKANBARU (RIAU POS.CO)- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru memberikan kemudahan bagi penyandang disabilitas atau masyarakat berkebutuhan khusus yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

SIM D diperuntukkan bagi penyandang disabilitas pengguna sepeda motor, sementara SIM DI ditujukan untuk pengemudi mobil. Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio WB Wicaksana mengatakan bahwa fasilitas tersebut diberikan sebagai bentuk pelayanan maksimal kepada masyarakat berkebutuhan khusus.

"Hal ini guna memberikan pelayanan yang maksimal bagi para penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus," ujar AKP Satrio, pada Rabu (10/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa setiap pengendara wajib memiliki SIM sebagai bukti kelayakan berkendara di jalan umum, termasuk bagi pengendara difabel. Untuk itu, pihaknya memberikan kemudahan dalam proses pembuatan SIM D.

Kemudahan tersebut mencakup pendampingan dalam melengkapi administrasi, pemeriksaan kesehatan dan psikologi, serta mengikuti seluruh mekanisme ujian teori dan praktik di Satpas SIM Polresta Pekanbaru.

Mengenai biaya, pemohon SIM D dikenakan tarif PNBP sebesar Rp50 ribu, serta tetap wajib menjalani tes kesehatan dan uji psikologi sesuai ketentuan.

Satrio menambahkan bahwa pihaknya juga menyiapkan personel khusus untuk membantu para pemohon disabilitas dalam setiap tahapan pembuatan SIM.

"Kami mempersiapkan sejumlah personel yang secara khusus membantu mengarahkan dalam setiap tahapan pembuatan SIM khusus ini," katanya.

Sementara itu, salah satu warga disabilitas, Budi Sutejo (48), warga Jalan Panda, Kecamatan Sukajadi, mengaku sangat puas dengan pelayanan yang diberikan petugas Satpas SIM Polresta Pekanbaru.

"Alhamdulillah pelayanannya sangat-sangat bagus, petugasnya juga ramah. Terima kasih Pak Kapolresta dan Pak Kasat Lantas," ungkapnya.(dof)

 

Editor : Edwar Yaman
#sim d #satlantas polresta pekanbaru #disabilitas