Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Camat Bukit Raya: Perintah Pak Wali Jam Kerja Kami dari Jam 07.00 sampai Warga Tidur

Afiat Ananda • Jumat, 26 Desember 2025 | 22:50 WIB
Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti SSTp Msi (tengah) saat menghadiri silaturahmi bersama warga Perumahan Griya Mahoni Asri, Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (26/12/2025).
Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti SSTp Msi (tengah) saat menghadiri silaturahmi bersama warga Perumahan Griya Mahoni Asri, Kelurahan Simpang Tiga, Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (26/12/2025).


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Camat Bukit Raya Tengku Ardi Dwisasti SSTP Msi menghadiri kegiatan silaturahmi bersama warga Perumahan Griya Mahoni Asri, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Jumat (26/12/2025) malam. Kegiatan ini turut dihadiri Lurah Simpang Tiga, serta perangkat RT/RW.

Dalam kesempatan itu, Camat Bukit Raya Tengku Ardi menjemput langsung aspirasi warga perumahan. Warga sebelumnya sempat meminta bantuan pemerintah untuk pembuatan parit agar tidak banjir, serta beberapa infrastruktur lainnya.

"Tadi masyarakat menyampaikan langsung beberapa persoalan ke kami. Sesuai perintah Pak Wali Kota Agung Nugroho, di mana kami selaku Camat dan Lurah wajib mendengarkan seluruh masukan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat," ujar Camat Tengku Ardi.

Ia menyebut, beberapa aspirasi masyarakat diantaranya pembangunan parit, penyampaian keluhan tentang isu sosial, hingga persoalan tanah pemakaman. Aspirasi yang disampaikan warga, lanjut dia, langsung dilaporkan kepada Walikota Pekanbaru sebagai tindak lanjut.

"Kami langusng sampaikan kepada Bapak Walikota, dan Alhamdulillah, Bapak Walikota langsung respon cepat aspirasi masyarakat. Beliau juga berpesan agar berikan layanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya.

"Bahkan jam kerja kami ditambah, dari jam 7.00 WIB sampai warga tidur. Artinya, sesuai perintah Bapak Wali, sebelum warga belum tidur nyenyak kami belum bisa pulang kerja," pungkasnya.(nda)

Editor : Edwar Yaman
#wako pekanbaru #silaturahmi #camat bukit raya #perangkat RT dan RW #agung nugroho