Riau Pekanbaru Nasional Internasional Hukum Ekonomi Olahraga Berita Hiburan Kesehatan Kriminal Pendidikan Sumatera Politik Perca Liputan Khusus Lingkungan Ladies Kebudayaan Begini Ceritanya Kick Out Hoax Interaktif Gaya Hidup Feature Buku Opini Betuah

Pengesahan APBD Pekanbaru 2026 Direncanakan Besok Malam

M Ali Nurman • Selasa, 6 Januari 2026 | 22:37 WIB
Kasubdit Wilayah 1 Direktorat Perencanaan Penganggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar usai FGD membahas APBD Pekanbaru 2026.
Kasubdit Wilayah 1 Direktorat Perencanaan Penganggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian didampingi Wawako Pekanbaru Markarius Anwar usai FGD membahas APBD Pekanbaru 2026.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dapat dilakukan pada Rabu (7/1/2026) malam.

Rencana tersebut mengemuka dalam Forum Group Discussion (FGD) penganggaran APBD 2026 yang digelar di Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, Selasa (6/1/2026).

FGD ini dihadiri jajaran Pemko dan DPRD Pekanbaru, serta menghadirkan Kasubdit Wilayah I Direktorat Perencanaan Penganggaran Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Fernando H Siagian.

Hadir mewakili Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Wakil Wali Kota Markarius Anwar, sementara dari legislatif tampak Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid beserta para wakil ketua.

Dalam forum tersebut, Pemko dan DPRD membahas secara komprehensif berbagai aspek penganggaran APBD 2026, terutama terkait kesesuaian regulasi, tata cara penyusunan anggaran, hingga ruang penyesuaian usulan kegiatan pada tahapan akhir pembahasan.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menyebutkan, FGD ini menjadi wadah penting untuk memperkaya pemahaman terhadap regulasi penganggaran yang berlaku. Terutama terkait batasan dan mekanisme penambahan kegiatan dalam proses pembahasan APBD.

"FGD ini memperkaya terhadap regulasi yang ada terkait tata cara penyusunan APBD kita, terutama terhadap usulan-usulan penambahan kegiatan dalam waktu pembahasan APBD," ujar Markarius usai kegiatan.

Ia menjelaskan, melalui forum ini Pemko dan DPRD juga menyamakan persepsi terkait penganggaran APBD. Salah satu poin krusial yang disepakati adalah penambahan kegiatan setelah penetapan KUA-PPAS hanya dimungkinkan untuk kegiatan yang bersifat darurat dan mendesak.

"Itu yang kita terjemahkan sama-sama. Untuk usulan-usulan kegiatan dari aspirasi masyarakat, sepanjang bukan kegiatan baru dan sifatnya darurat serta mendesak, itu dibolehkan," jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Wilayah I Direktorat Perencanaan Penganggaran Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Fernando H Siagian, menilai tidak terdapat persoalan signifikan dalam proses penganggaran APBD Pekanbaru Tahun 2026. Menurutnya, secara substansi APBD sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami merasa ini sudah bisa disesuaikan dan tidak ada masalah yang signifikan. Maka rencananya APBD Pekanbaru 2026 akan ditetapkan hari Rabu besok," ujar Fernando.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Pekanbaru, M Isa Lahamid. Ia mengatakan, FGD yang digelar bersama Kemendagri memberikan tambahan pemahaman bagi DPRD, khususnya terkait aturan-aturan baru dalam penganggaran APBD.

"Intinya penggunaan dana APBD ini diarahkan untuk hal-hal yang dianggap prioritas dan mendesak, seperti infrastruktur dan pelayanan kepada masyarakat," kata Isa.

Ia menegaskan, DPRD dan Pemko Pekanbaru sepakat untuk mempercepat proses pengesahan APBD 2026 agar pelaksanaan program pembangunan tidak mengalami keterlambatan. Saat ini, DPRD akan segera melakukan finalisasi untuk menyelesaikan seluruh tahapan yang tersisa.

"Jam penetapannya memang belum ditentukan. Ada dua opsi, apakah Rabu malam atau Kamis pagi. Tapi yang jelas, kami dorong agar bisa segera disahkan," pungkas Isa Lahamid.

Editor : Rinaldi
#pemko pekanbaru #fgd #pengesahan apbd